Berita Pasangkayu

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg di Pasangkayu Belum Tahu Kebijakan Baru, Mau Daftar Asal Tidak Ribet

Pedagang mengaku sama sekali belum mengetahui cara agar tetap bisa menjual tabung gas 3 kg secara eceran.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Tabung Gas- Tabung gas 3 kg di kios Kaimuddin, salah satu pengecer di Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/2/2025), Kaimuddin ngaku malas kalau syarat agar tetap bisa jual tabung gas 3 kg secara eceran ribet 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa, mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi pertamina dan tidak lagi di pengecer.

Adapun pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi pertamina.

Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan di Desa Sabura Polman Dinikahkan di Kantor Polisi

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Mamuju Berubah Jelang Ramadhan, Cabai Fluktuatif

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (4/2/2025), sejumlah pengecer khusus di wilayah Kecamatan Pasangkayu, mengaku belum mengetahui pasti tentang kebijakan tersebut.

Salah satu pengecer bernama Kaimuddin saat ditemui di lapaknya, Dusun Tanjung Parappa Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, mengatakan, bahwa kebijakan tersebut masih ia dengar simpang siur.

"Tapi kalau memang dilarang, tidak masalah juga," singkatnya.

Dia mengaku, sama sekali belum mengetahui cara agar tetap bisa menjual tabung gas 3 kg secara eceran.

"Kalau syaratnya ribet, mending tidak usah. Tapi kalau mudah mungkin bisa saya usahakan," tambahnya.

Menurutnya, selama ini keuntungan yang ia dapatkan dari hasil mengecer tabung gas 3 kg tidak seberapa.

"Paling banyak cuman Rp 5 ribu saja untungnya dalam satu tabung, jadi kalau itu mau diurus, mending tidak saya jual eceran lagi," ujar Kaimuddin.

Kaimuddin menilai, selama ini dia hanya membantu pangkalan untuk menghabiskan stok tabung gas 3 kg saja.

Karena biasanya, stok tabung gas 3 kg masih banyak di pangkalan saat suplai datang lagi.

"Saya tidak masalah mau dilarang atau tidak, karena bukan hanya itu yang saya jual di kiosku," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved