Berita Mateng

Truk Kelebihan Muatan Sopir Truk di Mateng Ditilang, Jalan Rusak dan Risiko Lakalantas Tinggi

Dalam kegiatan ini, Sat Lantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai dampak buruk dari pelanggaran tersebut.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamuju tengah
Polisi menilang seorang sopir truk yang memuat angkutan berlebihan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah menilang pengendara truk yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. 

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Minggu (26/1/2025).

"Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari pelanggaran tersebut, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu.

“Beberapa pengendara truk yang membawa muatan berlebih kami berikan teguran dan edukasi. Selain itu, kami juga melakukan penilangan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan secara signifikan,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, truk dengan muatan berlebih tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya mematuhi batas muatan yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan ini, Sat Lantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai dampak buruk dari pelanggaran tersebut, baik terhadap keselamatan maupun infrastruktur jalan.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Mamuju Tengah. Kami mengimbau seluruh pengemudi truk untuk lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambah IPTU Herman Sundu.

Diberitakan sebelumnya, warga keluhkan sejumlah angkutan sawit atau truk muatan sawit melebihi kapasitas maksimum di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: Warga Mamuju Harap Damkar Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Pasca Banjir

Baca juga: Pj Bahtiar Perintahkan Pemkab Mamuju Sewa Semua Alat Berat untuk Bersihkan Longsor dan Banjir

Memang, industri pengolahan sawit di Mamuju Tengah kini makin berkembang.

Sehingga dengan hadirnya sejumlah pabrik pengolahan sawit, selain memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar juga memberi dampak negatif.

Salah satunya, banyaknya truk sawit bermuatan overload berseliweran di Mamuju Tengah.

Seorang warga, Sugeng berprofesi sebagai penjual sayur keliling mengeluhkan hal tersebut.

Ia berharap, pihak terkait segera melakukan penindakan sebelum menelan korban.

"Harus ditertibkan Pak, karena sangat berbahaya bagi pengendara khususnya motor," ujar Sugeng saat ditemui di lokasi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Mateng, Minggu (26/1/2025).

Sebuah truk dengan muatan sawit sedang terparkir di pinggir jalan raya di Mamuju Tengah
Sebuah truk dengan muatan sawit sedang terparkir di pinggir jalan raya di Mamuju Tengah (sandi Anugrah)

Lebih lanjut ia mengatakan, truk overload bukan hanya satu yang sering melintas di wilayah perkotaan tetapi puluhan.

"Semoga segera ada penindakan sehingga kami tidak khawatir saat berpapasan atau beriringan dengan truk-truk overload," pintanya.

Meski demikian, ia menyinggung polisi sudah sempat melakukan penertiban.

Tetapi, tak berlangsung lama aktifitas truk bermuatan melebihi batas maksimum kembali lalu-lalang di perkotaan.

"Dulu, pernah ditertibkan petugas kepolisian, bahkan truk diwajibkan pasang jaring dan terpal, tetapi sekarang sudah tidak lagi," bebernya.

Olehnya itu, ia berharap ada regulasi atau penindakan tegas terhadap sejumlah truk bermuatan overload yang dinilai membandel membahayakan pengendara lain. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved