Berita Sulbar
Belum Dilantik, Pemprov Sulbar Sudah Siapkan Kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih SDK-JSM
Sebelumnya diberitakan, Suhardi Duka dan Salim S Mengga mengaku tidak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih, Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM), hasil Pilkada 2024, belum ada kepastian.
Pemerintah dan DPR belum menetapkan jadwal pelantikan resmi.
Sedianya, pelantikan dijadwalkan berlangsung serentak pada 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Baca juga: DPRD Sulbar Paripurnakan SDK-JSM Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Namun, jika harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada, pelantikan kemungkinan baru akan digelar setelah 13 Maret 2025.
Meski belum ada kepastian kapan pelantikan, Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, memastikan semua kebutuhan SDK dan JSM telah dianggarkan dalam APBD 2025.
"Kami sudah mengakomodir semua kebutuhan gubernur dan wakil gubernur baru dalam APBD 2025. Saat ini, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk memulai persiapan lebih lanjut," ujar Amujib, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2025).
Namun, Amujib, enggan merinci hal-hal yang disiapkan.
Sebelumnya diberitakan, Suhardi Duka dan Salim S Mengga mengaku tidak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut.
Mereka siap mengikuti keputusan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
"Menurut saya, kapan pun jadwalnya, kami akan mengikuti aturan yang ada. Keputusan berada di tangan para pembuat kebijakan," kata SDK melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/1/2025).
Penundaan pelantikan ini terjadi karena MK masih memproses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 yang memengaruhi beberapa daerah.
Selain itu, pelantikan bupati dan wali kota yang semula dijadwalkan pada 10 Februari 2025 juga berpotensi mengalami penyesuaian.
Pemprov Sulbar optimistis dapat menyelenggarakan proses pelantikan dengan baik setelah kepastian jadwal diterima dari Kementerian Dalam Negeri atau Sekretariat Negara.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung |
![]() |
---|
Wagub Minta Warga Sulbar Kurangi Ketergantungan Beras, Ajak Warga Konsumsi Sagu, Jagung Hingga Ubi |
![]() |
---|
Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik |
![]() |
---|
Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess |
![]() |
---|
Program Gampang Umroh Bareng Korpri Hadir di Sulbar, Mudahkan ASN Tunaikan Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.