Berita Sulbar
DPRD Sulbar Paripurnakan SDK-JSM Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
SDK dan JSM meraih 337.512 suara atau 46,18 persen dari total suara sah sebanyak 730.827.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mengumumkan pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulbar periode 2025-2030.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun 2024.
SDK dan JSM meraih 337.512 suara atau 46,18 persen dari total suara sah sebanyak 730.827.
Baca juga: SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih
"Atas nama DPRD Sulbar, kami mengumumkan bahwa saudara Suhardi Duka dan Salim S Mengga telah ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Barat untuk periode 2025-2030," ujar Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (15/1/2025).
Amalia menjelaskan, pengumuman ini dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, yang mengatur agar DPRD provinsi mengumumkan hasil penetapan paslon terpilih dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Kemendagri.
"Kami berharap pasangan terpilih dapat membangun Sulbar dengan semangat persatuan, tanpa memandang perbedaan," tambah Amalia.
Acara pengumuman ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala OPD Pemprov Sulbar, dan anggota DPRD Sulbar.
Namun, baik Suhardi Duka maupun Salim S Mengga tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut. Keduanya mengikuti acara melalui sambungan Zoom.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Gubernur SDK Keluarkan Surat Edaran Minta Warga Sulbar Aktif Jalankan Siskamling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.