Rabu, 3 Juni 2026

Berita Sulbar

Perkuat Integrasi Data Sektoral, Diskominfoss Sulbar Jadikan Data Statistik BPS Acuan Program

Data tersebut kemudian dipadukan dengan data sektoral OPD sesuai kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Perkuat Integrasi Data Sektoral, Diskominfoss Sulbar Jadikan Data Statistik BPS Acuan Program
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
DATA SEKTORAL - Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, paparkan laporan pada rapat koordinasi pimpinan lingkup Pemprov Sulbar, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Diskominfoss Sulbar mendorong seluruh OPD menjadikan data statistik resmi BPS sebagai rujukan pembangunan daerah.
  • Integrasi data sektoral dilakukan melalui harmonisasi, validasi, dan penerapan Kebijakan Satu Data Indonesia.
  • Pemprov Sulbar berupaya membangun ekosistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung pengambilan kebijakan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss) Sulawesi Barat bergerak cepat mengawal visi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan sebagai leading sector data daerah, Diskominfoss Sulbar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas data sektoral serta menjadikan data statistik resmi yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan dalam penyusunan indikator pembangunan daerah.

Data tersebut kemudian dipadukan dengan data sektoral OPD sesuai kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan BPS memiliki mandat sebagai pembina data statistik nasional yang menggunakan standar, metodologi, metadata, dan mekanisme pengumpulan data yang terukur sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan.

Baca juga: Kadis Kominfo Mamuju Tengah: Harkitnas 2026 Jadi Pemantik ASN Berinovasi di Era Digital

Baca juga: KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Lintas Sektoral untuk Penanganan Stunting

Dalam kerangka Kebijakan Satu Data Indonesia, BPS juga berperan sebagai pembina data statistik untuk memastikan kualitas dan keterpaduan data yang digunakan pemerintah.

"Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki kebutuhan dan tujuan pengumpulan data yang berbeda. Karena itu, tidak jarang ditemukan perbedaan angka antara data yang dimiliki OPD dengan data yang dirilis BPS. Perbedaan tersebut umumnya dipengaruhi oleh metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan, maupun definisi indikator yang digunakan," ujar Ridwan.

Perbedaan Data BPS dan OPD Dinilai Wajar

Secara teknis, perbedaan ini bersumber dari karakteristik jenis data itu sendiri. Data BPS umumnya bersifat statistik dasar yang mengukur indikator makro, seperti angka kemiskinan atau pengangguran, menggunakan metode sampel (sampling).

BPS mengumpulkan data melalui sensus, seperti Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian, serta survei sampel seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Sementara itu, pemerintah daerah mengelola data statistik sektoral yang bersifat mikroskopis dan berbasis nama serta alamat (by name by address) hasil dari pelayanan atau administrasi instansi sehari-hari.

Salah satu contohnya adalah data penerima bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial.

Karena itu, menurut Ridwan, wajar jika terjadi perbedaan angka antara data BPS dan data OPD.

BPS memotret kondisi makro daerah, sedangkan OPD memegang data teknis operasional sesuai tugas dan fungsinya.

Meskipun berbeda fungsi, Ridwan menegaskan data milik OPD tidak boleh dikesampingkan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved