Harga Gas Naik

Harga Gas 3 kg di Pasangkayu Lebihi HET Ulah Pengecer, Pertamina Minta Warga Lapor Call Centre 135

Yukoana menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina, karena kualitas dan kuantitas terjamin

|
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Tumpukan tabung gas melon atau LPG 3 Kg di kantor Agent Harmina Mitra Gas di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Pertamina Patra Niaga Sulawesi, menanggapi keluhan masyarakat Pasangkayu tentang dugaan oknum pengecer nakal yang menjual tabung gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Dusun Pebondo, Desa Kaluku Nangka, Kecamatan Bambaira, bernama Badu, mengeluhkan terkait adanya oknum pengecer yang menjual tabung gas subsidi, hingga mencapai Rp 35 sampai 40 ribu.

Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Sulawesi, melalui Area Manager CommRel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,  Fahrougi Andriani Sumampouw menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkannya langsung ke pihak Pertamina, melalui call center Pertamina 135.

"Kami juga memastikan bahwa kondisi stok LPG 3 Kg aman, serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Dia mengatakan, bahwa Pertamina memastikan kondisi stok LPG 3 kilogram,  aman serta harga di pangkalan sesuai dengan HET.

"Olehnya itu, masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik, karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulawesi Barat," tambahnya.

Sebagai informasi, data Penyaluran LPG 3 kilogram  1 sampai 6 Januari 2025, untuk wilayah Kabupaten Pasangkayu, adalah sebanyak 26.840 Tbg/ 80.52 Metric Ton, yang disuplai dari 2 SPBE, 5 Agen dan 293 pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok, di masing-masing pangkalan LPG 3 kilogram, dengan total tambahan 1 Januari 2025 sebanyak 35.640 tabung, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Sulawesi Barat.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina, karena kualitas dan kuantitas terjamin, serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat," ia menambahkan.

Baca juga: Warga Pasangkayu Keluhkan Maraknya Pengecer Menjual Tabung Gas Subsidi hingga Rp 40 Ribu

Baca juga: HAK Jawab dan Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Soal Berita Harga Gas 3 Kg Mahal di Mamuju Tengah

Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya,  berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022.

"Yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmati LPG 3 Kilogram, di antaranya masyarakat miskin, UMKM, petani sasaran dan nelayan sasaran," terang dia.

Sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 kilogram yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian, (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Fahrougi menambahkan, bahwa pertamina juga telah melakukan langkah-langkah pengamanan, dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.

Melalui  penerapan pembelian LPG 3 kilogram menggunakan KTP, serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen, apabila menjual diatas harga HET," tegasnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved