Berita Mamuju Tengah

Polres Mamuju Tengah Tangani 127 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2024

Dalam kurung waktu setahun ini Polres Mamuju Tengah berhasil menyelesaikan 97 kasus dari 127 atau sekitar 71 persen.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy saat ditemui di kantornya, Mapolres Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (18/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satreskrim Polres Mamuju Tengah menangani 127 kasus kriminal sepanjang tahun 2024 mulai bulan Januari hingga Desember 2024.

Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy saat dikonfirmasi di Kantornya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Polres Majene Sebut Kasus Kecelakaan Tahun 2024 Naik 85 Persen

Baca juga: 2 Perwira Polisi Pensiun di Penghujung Tahun 2024 di Polres Mamuju Tengah

Ia mengatakan, dalam kurung waktu setahun ini Polres Mamuju Tengah berhasil menyelesaikan 97 kasus dari 127 atau sekitar 71 persen.

"Untuk 30 kasus lainnya masih dalam proses  penyelesaian," ujarnya.

Menurutnya, penanganan 30 kasus tersebut belum terselesaikan dikarenakan pelaporannya masuk diakhir tahun.

"Sehingga proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan Fredy, kasus kriminal di tahun 2024 di dominasi kasus konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, penipuan dan lainnya.

Olehnya itu, ia mengimbau, masyarakat selalu waspada mengantisipasi terjadinya kejahatan yang setiap saat mengintai.

"Tentu harapan kami, tingkat kejahatan di Mamuju Tengah bisa teratasi dengan baik," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved