Mamuju Tengah

Warga Desa Kepung dan Usir Kapal Tambang Pasir di Perairan Karossa Mamuju Tengah

Diduga kapal tersebut ingin melakukan operasi tambang di wilayah sungai Karossa yang sebelumnya ditolak oleh warga.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
istemewa
Warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), geruduk kapal sedot tambang pasir di perairan Karossa, Sabtu (28/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), geruduk kapal sedot tambang pasir di perairan Karossa.

Diduga kapal tersebut ingin melakukan operasi tambang di wilayah sungai Karossa yang sebelumnya ditolak oleh warga.

Kapal tersebut adalah milik PT Alam Sumber Rezeki yang mendapat penolakan dari warga lantaran akan merusak lingkungan sekitar.

Akhirnya warga menggeruduk kapal tersebut dengan niat untuk mengusir awak kapal menjauh dari perairan Karossa.

Dalam video diterima Tribun-Sulbar.com, nampak puluhan perahu nelayan mengepung kapal berukuran besar itu.

Mereka meminta agar mundur dan keluar dari perairan Karossa dan tidak melakukan aktivitas tambang.

Koordinator Lapangan Ansar mengatakan, aksi geruduk kapal sedot tambang pasir milik PT Alam Sumber Rezky dilakukan karena tidak ingin wilayah Karossa rusak akibat tambang.

"Ini atas permintaan Kepala Desa Karossa dan Pak Dusun (warga Karossa) sekitar 60 orang mendatangi kapal sedot tambang pasir," kata Ansar saat menghubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (28/12/2024).

Ia menuturkan, warga mengusir kapal itu itu agar sekiranya kapal tidak melakukan aktivitas  dan kapten kapal segera   pulang atau menjauh dari pesisir Karossa.

Sebelumnya,warga Desa Bodung-Budong dan Desa Karossa,Kecamatan Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), melayangkan surat penolakan perusahaan tambang pasir ke Dinas PTSP Sulbar, Senin (23/12/2024).

Sejumlah perwakilan warga itu langsung mendatangi kantor Dinas PTSP Sulbar di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Mereka diterima oleh Kepala Bidang Izin Usaha Dinas PTSP Sulbar Irfan AT dan Kabid Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Ilham.

Baca juga: BREAKING NEWS: Derita Sakit Maag Bertahun-Tahun, Warga Campalagian Polman Nekat Gantung Diri

Baca juga: 4 Bulan Petugas Kebersihan Tak Terima Gaji, Sampah di Kota Mamasa Menggunung

Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Aco Mulyadi menyatakan, surat penolakan tambang ini dilayangkan lantaran warga merasa khawatir jika perusahaan tambang itu beroperasi di wilayah muara sungai.

"Kehadirna tambang di wilayah kami di muara sungai Desa Budong-Budong dan Desa Karossa itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ungkap Aco Mulyadi kepada Tribun-Sulbar.com.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved