Kasus Uang Palsu UIN

Digaji hingga Rp 10 Juta, Andi Ibrahim Justru Bentuk Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, Mengapa?

Terungkap kisaran gaji yang diterima Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, tersangka kasus sindikat uang palsu.

Editor: Via Tribun
Laman resmi UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan dan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Pendapatan lain di luar gaji pokok

Untuk informasi saja, besaran gaji dosen tersebut merupakan gaji pokok.

Artinya, dosen sebenarnya masih mendapatkan pendapatan lainnya di luar gaji pokok dalam perhitungan komponen take home pay.

Selain itu yang perlu diketahui, berbeda dengan PNS lainnya di Kemendikbud, dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin.

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.

Aturan pengecualian tukin ini memang kerap kali diprotes para dosen di bawah Kemendikbud, mengingat dosen yang berada di bawah kementerian/lembaga lainnya seperti sekolah tinggi kedinasan tetap mendapatkan tukin.

Meski tak mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana PNS lainnya di Kemendikbud, dosen juga sebenarnya masih bisa mendapatkan pendapatannya lainnya di luar gaji pokok.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan.

Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.

Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.

Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

Bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok.

Sumber pendapatan lainnya bagi dosen adalah hibah penelitian.

Semakin banyak penelitian yang dilakukan dosen, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved