Mamasa

Pungut Biaya ke Desa-desa untuk Study Tiru ke Sulsel, Dinas PMD Mamasa Disorot Aktivis

Dalam study tour tersebut dinas PMD Mamasa diduga memungut biaya ke masing-masing desa yang ikut

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
hamsa sabir
Kantor Dinas PMD Kabupaten Mamasa di Jl poros Mamasa - Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sulaweis Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMASA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, mengadakan Study tiru di Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu diikuti sejumlah desa dan aparat desa se-Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam study tiru tersebut dinas PMD Mamasa diduga memungut biaya ke masing-masing desa yang ikut.

Adapun jumlah dana yang dibebankan ke masing - masing desa yang ikut sebesar Rp4,5 juta per orang.

Dengan demikian jika dalam satu desa ada dua yang ikut maka harus membayar sebesar Rp9 juta.

Hal ini menjadi sorotan sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa. Salah satunya Taufik Rama Wijaya.

Kata Rama, mestinya Dinas PMD Kabupaten Mamasa mendorong kesejahteraan desa-desa melalui Penghasilan Tetap (Siltap) desa.

"Buang - buang anggaran,seharusnya Dinas PMD pro aktif memperjuangan hak desa-desa dan aparat desa," ungkap Rama kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (18/12/2024).

Rama mengatakan,Siltap Desa-desa sudah tiga tahun terakhir terus menjadi polemik di Kabupaten Mamasa.

Dengan begitu,Rama katakan,hal itu yang seharusnya menjadi perhatian oleh Dinas PMD Mamasa.

"Seharusnya itu yang dituntaskan dulu, sebelum melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu penting," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi kepala dinas PMD Mamasa, Abdul Samad,membenarkan adanya kegiatan studi tiru tersebut.

Kata Samad,dalam desa itu ada dua sumber penghasilan yakni ADD dan DDS.

DDS kata Samad,salah satu prioritasnya ialah peningkatan badan usaha milik desa (Bumdes).

Dengan demikian kata Samad, pihaknya melakukan kegiatan studi tiru itu sebagai dasar untuk peningkatan badan usaha milik desa (Bumdes).

Sehingga kata dia, peserta yang diutus masing - masing desa dalam kegiatan itu adalah pengurus Bumdes

Ia tak menapik dalam kegiatan itu ada juga kepala desa yang hadir namun sebagai pendamping Bumdes di desanya.

Ia menjelaskan dinas PMD hanya sebagai fasilitas dalam kegiatan itu, sebab kegiatan studi tiru itu di pihak ketiga ke Pena Sulsel di Makassar.

Ia tak menapik, kegiatan itu membebankan  biaya sebesar Rp 4.500.000 bagi desa yang mau ikut dalam kegiatan studi tiru itu.

"Iya betul kami pungut biaya sebesar Rp4.500.000 bagi desa-desa yang mau saja, karena untuk biaya selama kegiatan," ungkap Samad saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon WhatsApp, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut Samad menjelaskan, biaya yang dibebankan ke desa itu ditransfer langsung oleh pihak ketiga.

Alasan pihaknya melakukan kegiatan itu ialah salah satu skala prioritas dalam DDS itu ialah peningkatan Bumdes

"Makanya yang ikut kegiatan ini adalah pengurus Bumdes, kalau ada kepala desa yang ikut, kapasitasnya sebagai pembina atau penanggung jawab Bumdes itu sendiri," katanya.

Pelaksanaan kegiatan itu kata dia tujuannya ialah dalam rangka peningkatan dan pembenahan Bumdes yang tidak lengkap.

Baca juga: Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Calon Bupati Mateng 2024 Haris Halim Jalani Sidang Perdana

Baca juga: Waspada! Uang Palsu Senilai Rp 9 Juta Beredar di Mamuju, BI Sulbar Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Dengan harapan lanjut Samad, setelah dea - desa mengikuti kegiatan itu peserta dapat mengikuti atau meniru apa yang ada dalam studi tiru.

Ia menambahkan, dalam studi tiru itu ada tiga komponen utama yang dilihat oleh para peserta.

Diantaranya, melihat dan memahami serta membuka pikiran untuk meningkatkan Bumdes di masing - masing desa setelah mengikuti kegiatan itu.

Samad menjelaskan, jumlah peserta dari desa  yang mendaftar awal sebanyak 90 desa se-kabupaten Mamasa.

Namun yang ikut jelas Samad, sebanyak 96 desa dengan jumlah peserta 161.

"Ada yang satu orang satu desa ada yang lebih," terangnya.

Kegiatan itu kata Samad berjalan semala tiga hari.

Ditanya soal BUMDES itu mandiri dibuat oleh masing- masing desa, kenapa harus melalui dinas PMD ?

"Kita selaku pembina memantau atau mengarahkan kegiatan skala prioritas ini supaya terlaksana dengan baik," tutur Samad.(*)


Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved