Kemiskinan Sulbar

Langkah Gubernur Terpilih SDK Atasi Miskin Ekstrem di Sulbar 12.545 Jiwa

emiskinan terjadi akibat persoalan data. Orang yang mestinya tidak masuk dalam kategori miskin justru terdata atau inclusion error.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
suandi
Suhardi Duka saat wawancara khusus dengan Tribun Sulbar 

Pada Maret 2023 angkanya hanya 0,75 persen. Setahun setelahnya, angka kemiskinan ekstrem menjadi 1,46 persen.

Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sulbar, Idham Halik Aco Gello, mengatakan, data tersebut diambil berdasarkan Persentil 1 desil 1 kemiskinan ekstrem. 

Desil adalah kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.

"Artinya rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen memiliki penghasilan kurang dari Rp 253.514 per orang per bulan," kata Idham, saat dikonfirmasi, kemarin.

DTKS dan P3KE, seluruh rumah tangga dikelompokkan ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional.

Idham Halik mengungkapkan, Polewali Mandar (Polman) sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi sebanyak 8.728 jiwa. "Kemiskinan ekstrem di Polman memiliki persentase 1,78 persen," ujarnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved