Kemiskinan Sulbar

Kemiskinan Ekstrem Sulbar Meningkat 2 Kali Lipat Kini Tembus 21 Ribu Jiwa, Tertinggi Mamuju

Kata Darwis, ini menunjukkan bahwa kemiskinan lebih terkonsentrasi di desa-desa dibandingkan di kota.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribuners
ILUSTRASI KEMISKINAN - Ibu janda anak 6 Munang tinggal di rumah reyot di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kemiskinan ekstrem Sulbar meningkat dua kali lipat tertinggi di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat mencatat peningkatan signifikan jumlah penduduk miskin ekstrem di provinsi ini. 

Pada tahun 2024, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 21.947 jiwa, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 10.680 jiwa.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, mengatakan, penyebaran penduduk miskin ekstrem di Sulbar bervariasi di setiap kabupaten, namun Kabupaten Mamuju menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 6.121 jiwa. 

Baca juga: Wagub Sulbar: Anggaran Rp 40 Miliar Harus Efektif Tekan Stunting dan Kemiskinan

Disusul Pasangkayu sebanyak 5.720 jiwa, Polewali Mandar (Polman) 4.712 jiwa, Mamuju Tengah 2.539 jiwa, Majene 1.434 jiwa, dan Mamasa sebanyak 1.141 jiwa.

"Selain data kemiskinan ekstrem, Bapperida juga mencatat total jumlah penduduk miskin (termasuk ekstrem dan non-ekstrem) di Sulbar yang mencapai 155.910 jiwa," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (20/5/2025).

Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sekitar 84,25 persen (131.360 jiwa) tinggal di wilayah perdesaan.

Sementara 15,75 persen (24.550 jiwa) lainnya tinggal di kawasan perkotaan. 

Kata Darwis, ini menunjukkan bahwa kemiskinan lebih terkonsentrasi di desa-desa dibandingkan di kota.

Meski jumlah penduduk miskin ekstrem meningkat, terdapat indikator positif dari sisi kualitas kehidupan penduduk miskin. 

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 1,85 poin pada Maret 2024 menjadi 1,45 poin. 

"Ini berarti rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan, atau dengan kata lain, kondisi ekonomi mereka sedikit membaik meski masih di bawah garis kemiskinan," sambungnya.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,45 poin menjadi 0,29 poin.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved