Kasus Uang Palsu UIN

WUJUD Mesin Cetak Uang Palsu Libatkan 5 Orang Ditangkap di Mamuju, Ada Oknum ASN Pemprov Sulbar

Sebelum uang palsu itu diedarkan, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam. 

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya

Kasus ini bermula dari Kepolisian Resor (Polres) Gowa yang menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu

Uang palsu itu diduga kuat dibuat di area kampus. 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga. Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved