Kasus Uang Palsu UIN

Polisi Amankan Rp11 Juta Uang Palsu Belum Sempat Edar di Mamuju, Lima Pelaku Segera Dibawa ke Gowa

Kelima pelaku akan dibawa ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap 

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis di Mapolda Susel.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini.  (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved