UMP Sulbar
Disnaker Mamuju Belum Tahu Formulasi Kenaikan Upah Buruh
Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) RI soal penetapan kenaikan upah buruh.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum (UMP) tahun 2025.
Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Terkait kenaikan tersebut Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Mamuju belum menerima petunjuk teknis soal regulasi upah sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Pemprov Sulbar Tunda Penetapan UMP Tahun 2025, Ini Sebabnya
"Kami belum menerima dan belum tahu seperti apa formulasinya soal aturan itu," ungkap Sekertaris Disnaker Mamuju Oce Sulawijaya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (2/12/2024).
Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) RI soal penetapan kenaikan upah buruh.
"Kami tunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru diketahui soal formulasinya," bebernya.
Diketahui, dilansir dari Tribunnwes hasil kenaikan UMP yang ditetapkan Prabowo lebih tinggi ketimbang rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan 6 persen.
"Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024) lalu.
Menurut Prabowo, UMP adalah jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan untuk mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Sebagaimana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," bebernya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
| HIPMI Mamuju Sebut Kenaikan UMP 6,5 Persen Tantangan Berat Pengusaha Lokal |
|
|---|
| Ada Kenaikan 6,5 Persen 2025 Segini UMP Sulbar Tahun 2024 Hampir Rp3 Juta Naik Berapa Tahun Depan? |
|
|---|
| Disnaker Ungkap Ada Kenaikan 6,5 Persen Apakah UMP Sulbar Menjadi Rp3 Juta? |
|
|---|
| Buruh Mamuju Harap UMP Naik Seiring Harga Bahan Pokok Terus Naik |
|
|---|
| Penetapan UMP 2025 Sulbar Segera Dibahas, Akankah Ada Kenaikan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekretaris-Dinas-Transmigrasi-dan-Tenaga-Kerja-Mamuju-Oce-Sulawijaya-saat-ditemui.jpg)