Selasa, 5 Mei 2026

UMP Sulbar

Buruh Mamuju Harap UMP Naik Seiring Harga Bahan Pokok Terus Naik

Kenaikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya dinilai memberatkan para buruh yang hanya mengandalkan upah minimum.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Buruh Mamuju Harap UMP Naik Seiring Harga Bahan Pokok Terus Naik
kompas.com
ILUSTRASI UMP 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025, para buruh di Mamuju berharap adanya penyesuaian upah yang signifikan.

Wahab, seorang pekerja di salah satu toko modern di Mamuju, mengungkapkan harapannya agar UMP tahun depan dapat dinaikkan untuk mengimbangi biaya hidup yang kian melambung.

Baca juga: 5000 Jiwa Warga Tommo Masih Terisolir Usai Jembatan Ambruk Akibat Banjir, Pemkab Mamuju Tidak Bantu?

Baca juga: Pjs Bupati Majene Sebut Dana Stimulan Gempa Tahap Dua Masih Dalam Proses

Menurut Wahab, harga kebutuhan pokok di Mamuju terus mengalami kenaikan, sehingga pendapatan yang diterimanya saat ini, sulit mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kenaikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya dinilai memberatkan para buruh yang hanya mengandalkan upah minimum.

“Setiap bulan harga kebutuhan pokok terus naik, sementara gaji kami masih tetap sama. Kalau UMP bisa naik, kami para buruh akan sangat terbantu,” ujar Wahab saat ditemui di salah satu toko modern di Mamuju, Jumat (8/11/2024).

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, khususnya dampak inflasi, dalam menetapkan UMP 2025.

Penetapan UMP yang layak dinilai sangat penting bagi keberlangsungan hidup para buruh.

Wahab dan rekan-rekannya di Mamuju merasakan bahwa kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok membuat daya beli mereka semakin lemah.

“Kami perlu upah yang sepadan dengan kenaikan harga-harga ini. Kalau tidak, beban hidup semakin berat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan,  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar akan segera menggelar rapat untuk menetapkan UMP tahun 2025.

Agenda penting ini menjadi perhatian para pekerja dan perusahaan di Sulbar yang berharap adanya kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi saat ini.

Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, menyampaikan rencana ini ketika ditemui di rumah jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) di Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Kamis (7/11/2024).

Menurut Farid, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait formula perhitungan UMP.

"Kami masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai formula penentuan UMP," ungkapnya.

Farid menjelaskan bahwa dalam penentuan UMP terdapat beberapa indikator utama yang harus diperhatikan, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved