Pilkada Serentak 2024
7 TPS se-Sulbar Pemungutan Suara Ulang
KPU Sulbar telah menetapkan jadwal PSU yang akan dilaksanakan pada dua hari berbeda:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulbar, Asriani, menjelaskan PSU dilakukan karena adanya pelanggaran prosedur, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melayani pemilih pengguna e-KTP yang alamatnya tidak sesuai dengan domisili TPS.
Baca juga: TPS 02 Malabo Tengah Pemungutan Suara Ulang
"Hampir semua 7 TPS kasusnya sama yaitu berdasarkan rekomendasi dari Panwascam bahwa KPPS di TPS tersebut menerima/melayani Pemilih Pengguna KTP-el yang tidak sesuai alamat domisili di KTP-elnya dengan di TPS dalam menggunakan hak pilihnya," ujar Asriani saat dihubungi pada Senin (2/12/2024).
TPS dan Jadwal PSU
KPU Sulbar telah menetapkan jadwal PSU yang akan dilaksanakan pada dua hari berbeda:
1. PSU Tanggal 2 Desember 2024:
- TPS 2, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu (Pilgub).
- TPS 1, Kelurahan Minake, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa (Pilgub).
- TPS 2, Desa Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa (Pilgub).
- TPS 2, Desa Ralleanak, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa (Pilgub).
2. PSU Tanggal 5 Desember 2024:
- TPS 3, Desa Losso, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju (Pilgub & Pilbup).
- TPS 7, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju (Pilgub & Pilbup).
- TPS 14, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju (Pilgub & Pilbup).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih Besok, 3 Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK |
![]() |
---|
Bukan Politik Uang, FORES Mamuju Sebut Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 Karena Regulasi |
![]() |
---|
KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
DPW PPP Sulbar Apresiasi KPU dan Ucapkan Selamat untuk Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.