Pilkada Mamasa 2024

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Segera Dibahas Gakkumdu Mamasa

Dengan demikian, diduga kuat Kapus Mehalaan, Fatmawati langgar netralitas ASN.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kasus dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Puskesmas (Kapus), Kecamatan Mehalaan, Fatmawati, segera dibahas di sentra penegaoan hukum terpadu (Gakkumdu).

Hal tersebut dijelaskan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marten Buntupasau, kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/11/2024).

Sebelumnya video Kepala Puskesmas Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Fatmawati bersama calon Bupati Mamasa nomor urut 3 Welem Sambolangi, viral di media sosial (Medsos).

Baca juga: Kapus Mehalaan Diduga Tidak Netral di Pilkada, Pj Bupati Mamasa Perintahkan Inspektorat Investigasi

Dalam video tersebut memperlihatkan Kapus Mehalaan tengah berkumpul bersama keluarga dan meneriakkan nomor urut Paslon Bupati Mamasa yaknk nomor urut tiga.

Nampak Fatmawati dalam video mengenakan jilbab kotak-kotak putih bercampur hitam memakai kacamata dan angkat tangan dengan simbol tiga jari.

Video berdurasi 00:16 detik tersebut-pun sontak viral di media sosial.

Selain video ditemukan juga foto Fatmawati bersama dua orang anak dengan Welem Sambolangi dan mengangkat tangannya dengan simbol tiga jari.

Dengan demikian, diduga kuat Kapus Mehalaan, Fatmawati langgar netralitas ASN.

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Maten Buntupasau, Kasus tersebut telah ditelusuri oleh Panwascam Kecamatan Mehalaan.

Ia mengemukakan, Kapus Mehalaan sementara dalam proses dugaan pelanggaran netralitas ASN

"Sementara proses penanganan dugaan pelanggaran," sebut Marten via whatsapp, Jumat (22/11/2024).

Berdasarkan hal itu, kasus Kapus Mehalaan telah diplenokan oleh Bawaslu Kabupaten Mamasa.

Sehingga kasus tersebut telah diregistrasi jadi temuan oleh Bawaslu.

Selanjutnya kata Marten, kasus Kapus Mehalaan akan segera dibahas oleh sentra Gakkumdu untuk pelanggaran pidana dan di Bawaslu untuk netralitasnya.

"Kami sudah plenokan dan diregistrasi jadi temuan," jelas Marten.

Adapun hasil klarifikasi Bawaslu yang akan di bawah ke Gakumdu ialah berdasarkan hasil penelusuran informasi awal dari Media Sosial yang akan dibahas dalam rapat pembahasan gakumdu.

Marten mengemukakan, proses pembahasan gakkumdu akan berlangsung hari ini.

"Nanti malam pembahasan pertama," urainya.

Ditanya soal hasil klarifiaksi Kapus Mehalaan oleh Bawaslu, namun Marten, enggan membeberkan.

"Saya tidak bisa memberikan info hasil penelusuran karen amenjadi info yang dikecualika," tandasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved