Jalan Rusak Mamuju

Dinas PUPR Akan Pakai Dana DAK Rp48 Miliar dari Kementerian untuk Perbaiki Jalan Rusak Kota Mamuju

Untuk diketahui, DAK merupakan dana yang berasal dari APBN untuk membiayai urusan aerah dan sesuai prioritas nasional.

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Lukman/ Tribun Sulbar
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Syarifuddin mengatakan PUPR Mamuju mendapat tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp18 miliar, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Yang bertambah itu di anggaran DAK, kemarin kita mendapatkan Rp30 miliar dan untuk 2025 Rp48 miliar,” kata Surya Yuliawan.

Dana DAK Rp48 miliar itu kata dia, sudah memiliki dokumen Rencana Kerja Anggaran atau RKA dari kementerian, dan akan diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dalam kota Mamuju, khususnya ruas jalan.

Untuk diketahui, DAK merupakan dana yang berasal dari APBN untuk membiayai urusan aerah dan sesuai prioritas nasional.

“Target ke depan adalah agar semua jalan di kota Mamuju baik, saya fokus pada perbaikan kota terlebih dahulu,” jelas Kadis PUPR.

Adapun beberapa titik jalan khusus DAK itu, ada empat akses. Pertama di Jl. Pettarani Kelurahan Binanga, kemudian Jl. Monginsidi Kelurahan Binanga, ketiga Jl. Musa Karim Kelurahan Karema, dan Jl Lingkar Sese Kelurahan Simboro.

Baca juga: 5 Warga Polman Jadi Korban Penipuan Agen Travel Umroh, Kerugian Rp 142 Juta, Polisi Selidiki

Baca juga: Serapan Anggaran Rendah Hanya 54 Persen, Kadis PUPR Mamuju Sebut Ada Kontrak Kerja di Akhir Tahun

Namun begitu, alokasi DAK sebesar Rp48 miliar tersebut dianggap belum mencukupi untuk seluruh kebutuhan perbaikan jalan secara maksimal.

Olehnya itu ia juga mengusulkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar dalam pembahasan RAPBD 2025 bersama anggota DPRD Mamuju beberapa waktu lalu.

Serapan Anggaran Rendah 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin menyebutkan realisasi belanja memang 54 persen dari pagu anggarannya sebesar Rp111 miliar.

Surya Yuliawan menyebutkan,realisasi tidak cepat karena kontrak yang dimiliki umumnya berakhir pada akhir tahun.

“Jadi kalau belum selesai kontraknya tentu serapannya agak sedikit melambat,” kata Surya Yuliawan kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai di kantornya pada Rabu (20/11/2024) siang.

Ia juga menyampaikan, masih ada dana DAK (Dana Alokasi Khusus) 90 persen sudah diserap dengan beberapa proyek mencapai 100 persen.

Dana DAK yang dimaksud seperti perbaikan jalan habiskan dana sekitar 30 miliar dan proyek di Cipta Karya sekitar Rp17 miliar. 

Kedua proyek tersebut hampir mencapai 90 persen penyelesaian.

“Kalau untuk DAK sudah 90 persen lebih bahkan ada yang sudah 100 persen hanya ada yang belum mengajukan proses pencairan,” jelas Surya Yuliawan.

Lebih lanjut disampaikan, dari total pagu anggaran sebesar Rp111 miliar, sekitar 81 persen atau Rp89,91 miliar dialokasikan untuk belanja modal.

Artinya dana tersebut digunakan untuk pengadaan aset atau investasi yang ditujukan kepada pihak ketiga, seperti kontrak dengan vendor atau penyedia jasa. 

Sementara itu, sekitar 10 persen atau Rp11,1 miliar digunakan untuk belanja pegawai, yang mencakup gaji, tunjangan, dan biaya lain yang berkaitan dengan karyawan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (20/11/2024) pagi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju rilis realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 75,75 persen atau Rp 991 miliar hingga akhir triwulan III tahun 2024. Rabu (20/11/2024) pagi.

Sementara nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju setelah perubahan mencapai Rp1,3 triliun.

Meski begitu, dari catatan BPKAD per 15 November 2024, masih ada beberapa OPD yang realisasi anggarannya masih dibawah 55 persen.

Pertama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) juga baru mencatatkan 9,66 persen atau Rp 67 juta dari total pagu anggaran sebanyak Rp 697 juta.

Terendah selanjutnya adalah Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga (Disdikpora) baru mencatatkan 34,68 persen atau Rp6,5 miliar dari total pagu dianggarkan sebanyak Rp 18,7 miliar.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) yaitu 49,08 persen atau Rp35 juta dari total pagu yabg dianggarkan sebanyak Rp72,8 juta.

Selanjutnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian (UMKM) baru mencatatkan 49,71 persen atau Rp 295 juta dari total pagu yang dianggarkan sebanyak Rp588 juta.

Disusul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru mencatatkan 54,43 persen atau Rp60 miliar dari total pagu yang dianggarkan sebanyak Rp 111 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved