Jalan Rusak Mamuju

Dinas PUPR Akan Pakai Dana DAK Rp48 Miliar dari Kementerian untuk Perbaiki Jalan Rusak Kota Mamuju

Untuk diketahui, DAK merupakan dana yang berasal dari APBN untuk membiayai urusan aerah dan sesuai prioritas nasional.

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Lukman/ Tribun Sulbar
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin 

“Kalau untuk DAK sudah 90 persen lebih bahkan ada yang sudah 100 persen hanya ada yang belum mengajukan proses pencairan,” jelas Surya Yuliawan.

Lebih lanjut disampaikan, dari total pagu anggaran sebesar Rp111 miliar, sekitar 81 persen atau Rp89,91 miliar dialokasikan untuk belanja modal.

Artinya dana tersebut digunakan untuk pengadaan aset atau investasi yang ditujukan kepada pihak ketiga, seperti kontrak dengan vendor atau penyedia jasa. 

Sementara itu, sekitar 10 persen atau Rp11,1 miliar digunakan untuk belanja pegawai, yang mencakup gaji, tunjangan, dan biaya lain yang berkaitan dengan karyawan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (20/11/2024) pagi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju rilis realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 75,75 persen atau Rp 991 miliar hingga akhir triwulan III tahun 2024. Rabu (20/11/2024) pagi.

Sementara nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju setelah perubahan mencapai Rp1,3 triliun.

Meski begitu, dari catatan BPKAD per 15 November 2024, masih ada beberapa OPD yang realisasi anggarannya masih dibawah 55 persen.

Pertama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) juga baru mencatatkan 9,66 persen atau Rp 67 juta dari total pagu anggaran sebanyak Rp 697 juta.

Terendah selanjutnya adalah Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga (Disdikpora) baru mencatatkan 34,68 persen atau Rp6,5 miliar dari total pagu dianggarkan sebanyak Rp 18,7 miliar.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) yaitu 49,08 persen atau Rp35 juta dari total pagu yabg dianggarkan sebanyak Rp72,8 juta.

Selanjutnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian (UMKM) baru mencatatkan 49,71 persen atau Rp 295 juta dari total pagu yang dianggarkan sebanyak Rp588 juta.

Disusul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru mencatatkan 54,43 persen atau Rp60 miliar dari total pagu yang dianggarkan sebanyak Rp 111 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved