Pupuk Langka
Petani di Mamuju Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, DTPHP Berdalih Kuota Ada Salahkan Pemilik Kios Pupuk
Menurut Arifin, para pemilik kios pupuk ini tidak mampu membeli dengan jumlah yang banyak karena untuk jatah pupuk subsidi selalu tersedia
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul Rahman
Staf Bagian Data Dinas DPHP Kabupaten Mamuju Muhamamd Arifin saat ditemui di Kantornya di Kantornya Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (13/11/2024).
Petani Milenial itu mengaku, kelangkaan pupuk sudah sejak lama dirasakan oleh para petani di wilayahnya, mereka kesulitan saat hendak membeli pupuk di kios yang tersedia.
Lanjut Damri menuturkan, sebagian petani juga mengeluhkan syarat pembelian pupuk subsidi yang mengacu pada Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
Padahal Presiden di masa Joko Widodo itu sudah mengeluarkan aturan bagi petani boleh membeli pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Petani banyak mengeluh karena tidak bisa beli pupuk pakai KTP. Katanya harus terdaftar di RDKK (Kelompok Tani). Sampai sekarang petani itu mengeluh karena KTP tidak berfungsi," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pupuk Langka
Sulbar Dapat 94 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Tapi Petani Masih Mengeluh Sulit Membeli |
![]() |
---|
Pupuk Langka Ulah Distributor Nakal? DTHP Sulbar Ingatkan Ini ke Distributor |
![]() |
---|
Dinas Ketapang dan Pertanian Mamuju Tengah Ingatkan Pupuk Subsidi Bukan untuk Sawit |
![]() |
---|
DTPHP Sulbar Bantah Pupuk Langka, Distribusi Lamban Baru 60 Persen |
![]() |
---|
Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kalukku Mamuju Menjerit Hasil Tani Tidak Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.