Pupuk Langka

Petani di Mamuju Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, DTPHP Berdalih Kuota Ada Salahkan Pemilik Kios Pupuk

Menurut Arifin, para pemilik kios pupuk ini tidak mampu membeli dengan jumlah yang banyak karena untuk jatah pupuk subsidi selalu tersedia

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul Rahman
Staf Bagian Data Dinas DPHP Kabupaten Mamuju Muhamamd Arifin saat ditemui di Kantornya di Kantornya Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (13/11/2024). 

Petani Milenial itu mengaku, kelangkaan pupuk sudah sejak lama dirasakan oleh para petani di wilayahnya, mereka kesulitan saat hendak membeli pupuk di kios yang tersedia.

Lanjut Damri menuturkan, sebagian petani juga mengeluhkan syarat pembelian pupuk subsidi yang mengacu pada Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

Padahal Presiden di masa Joko Widodo itu sudah mengeluarkan aturan bagi petani boleh membeli pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Petani banyak mengeluh karena tidak bisa beli pupuk pakai KTP. Katanya harus terdaftar di RDKK (Kelompok Tani). Sampai sekarang petani itu mengeluh karena KTP tidak berfungsi," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved