Pupuk Langka

Dinas Ketapang dan Pertanian Mamuju Tengah Ingatkan Pupuk Subsidi Bukan untuk Sawit

Mayoritas masyarakat Mamuju Tengah malah banyak menggunakan pupuk tersebut ke tanaman sawit.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Abdul Latif, Kabid Prasana Sarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Salah satu penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) adalah tidak tepatnya sasaran penggunaan pupuk pada tanaman.

Salah satu tanaman tidak diperuntukkan penggunaan pupuk subsidi yakni kelapa sawit.

Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Kades Sugihwaras Polman Pidana 2 Bulan Penjara Denda Rp 1 Juta

Baca juga: DTPHP Sulbar Bantah Pupuk Langka, Distribusi Lamban Baru 60 Persen

Namun, mayoritas masyarakat Mamuju Tengah malah banyak menggunakan pupuk tersebut ke tanaman sawit.

Padahal, ada sembilan jenis komoditi pertanian sasaran pupuk bersubsidi berkaitan ketahanan pangan nasional.

Kabid Prasana Sarana dan Penyuluhan Pertanian (PSPP) Dinas Ketapang dan Pertanian, Abdul Latif mengatakan sembilan jenis komoditi tersebut yakni, padi, jagung, kopi dan kakao.

Kemudian, kedelai, cabai, tebu, bawang merah dan bawang putih.

Dirinya juga menyebutkan, pupuk kategori bersubsidi yakni pupuk jenis urea, ponska dan formula khusus.

Ia mengatakan, salah satu upaya Dinas Ketapang dan Pertanian memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran yakni dengan bekerjasama dengan kepolisian.

"Kami berkolaborasi pihak kepolisian utamanya Bhabinkamtibmas, ketika ada ditemukan petani melakukan perilaku menyimpang (tidak menggunakan pupuk sebagai peruntukannya) akan mendapatkan sanksi," jelasnya saat ditemui di Kantornya, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (13/11/2024).

Olehnya itu, pihaknya memastikan ketersediaan pupuk di Mamuju Tengah akan tercukupi jika digunakan sesuai peruntukannya. 

Karena kebutuhan pupuk di salurkan berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap kabupaten/daerah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved