DPRD Sulbar

Pimpinan Komisi di DPRD Sulbar Tanpa Demokrat, Berikut Susunan Komisi Ditetapkan Ketua Amalia

Demokrat memilih meninggalkan forum tanpa memberikan alasan resmi atas tindakan tersebut. 

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
DPRD Sulbar sedang melaksanakan rapat paripurna pembentukan AKD, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna Selasa, 5 November 2024. 

Rapat ini dilakukan untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. 

Baca juga: Kenalkan Jawara Pencak Silat Dermawan Arjuna Asal Kalukku, Wakili Indonesia ke Dubai

Baca juga: Warga Mamuju Tengah Tewas Digigit Buaya di Sungai, Banyak Luka Gigitan di Badannya

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menghasilkan keputusan penting terkait susunan pimpinan komisi dan badan lainnya di DPRD Sulbar.

Dalam penetapan ini, tidak ada satu pun anggota dari Fraksi Demokrat yang terlibat dalam struktur pimpinan AKD baru, khusus untuk pimpinan komisi DPRD.

Keputusan Fraksi Demokrat untuk walk out (WO) dari forum rapat paripurna menjadi perhatian. 

Mereka memilih meninggalkan forum tanpa memberikan alasan resmi atas tindakan tersebut. 

Hingga kini, baik Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, maupun Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, belum memberikan komentar.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menyampaikan bahwa sidang berlangsung lancar sesuai mekanisme dan tata tertib. 

"Kalau soal Demokrat yang walk out, itu bisa langsung ditanyakan ke Fraksi Demokrat. Kami hanya menjalankan prosedur yang ada," ujar Amalia seusai rapat di Gedung DPRD Sulbar.

Amalia berharap bahwa AKD yang baru terbentuk ini mampu meningkatkan efektivitas kerja DPRD. 

Ia juga optimis agenda dewan, termasuk pembahasan APBD pokok 2025, dapat segera terselesaikan. 

"Semoga kinerja dewan tidak hanya berjalan, tapi bisa berlari. Meski ada yang walk out, proses tetap berjalan," tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menegaskan bahwa kerja DPRD akan tetap berjalan dengan prinsip kolektif kolegial. 

Ia menekankan pentingnya peran komisi dalam menjalankan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan berbagai fungsi dewan terlaksana dengan baik. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan penegasan, pengawasan, dan hak-hak lainnya sesuai tugas kami," tegas Irwan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved