DPRD Sulbar

Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulbar Tanpa Demokrat, SDK: Tidak Apa-Apa, Itu Biasa

Suhardi Duka, yang akrab disapa SDK, menyatakan tidak memantau proses pemilihan dan pembentukan AKD di DPRD Sulbar.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Nurhadi/Tribun-Sulbar.com
Suhardi Duka, Anggota DPR RI Komisi IV 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, enggan banyak berkomentar terkait keputusan walk out fraksi Demokrat dalam pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulbar.

Aksi ini terjadi saat DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna untuk pembentukan AKD pada Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Sulbar Santai Tanggapi Walk Out Demokrat, Amalia: Kita Tetap Jalan

Baca juga: Inspektorat Temukan Indikasi Kejanggalan Dana Desa 14 Desa di Kabupaten Pasangkayu

Suhardi Duka, yang akrab disapa SDK, menyatakan tidak memantau proses pemilihan tersebut.

Ia menyebut baru saja tiba dari perjalanan ke Jakarta.

“Maaf saya tidak pantau. Saya baru dari Jakarta hari ini/perjalanan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/11/2024).

SDK, mantan Bupati Mamuju selama dua periode, menganggap tidak terlibatnya fraksi Demokrat dalam pimpinan AKD sebagai hal biasa.

Menurutnya, rotasi pimpinan AKD di DPRD Sulbar ini wajar terjadi.

“Tidak apa-apa, itu biasa. Periode kemarin Demokrat punya posisi, jadi sekarang gantian agar semua baik-baik saja,” jelasnya.

Sebelumnya, fraksi Demokrat di DPRD Sulbar memilih walk out saat paripurna memasuki pemilihan ketua komisi.

Kader Demokrat pun meninggalkan sidang dan berkumpul di ruang Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, yang juga anak dari Suhardi Duka.

Belum ada penjelasan resmi terkait alasan fraksi Demokrat walk out dalam pemilihan tersebut.

Awak media diarahkan untuk menghubungi Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad. Namun, saat dicoba ditemui di ruangannya, Syamsul memilih tidak memberikan pernyataan.

Sidang paripurna DPRD Sulbar pada Selasa lalu juga membahas pembentukan AKD yang meliputi komisi, badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan musyawarah (Bamus), dan badan kehormatan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved