Berita Mamuju Tengah
Pemuda di Mamuju Tengah Diciduk Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warkop
AR ditangkap di sebuah Warung kopi (Warkop) yang berada di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah
TRIBUN-SULBAR.COM, MATENG - Unit Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) menangkap seorang pemuda inisial AR (26) yang sedang asyik bermain judi online (Judol) situs "TOKEK WIN" dan "Mahjong Ways".
AR ditangkap di sebuah Warung kopi (Warkop) yang berada di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar pada Senin (4/11/2024).
Terduga pelaku ditangkap dalam patroli rutin pengawasan aktivitas perjudian online, Unit Opsnal Sat Reskrim menemukan AR sedang melakukan transaksi perjudian online secara langsung.
Anggota Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AR.
Di antaranya, satu unit ponsel, bukti transfer, serta rekaman video aktivitas judi yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan barang bukti ditemukan, AR diduga melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Update Viral Yandex Com dari Berbagai Negara, Nonton Gratis Tanpa VPN
Baca juga: ADA Apa? BPKP Sulbar Bungkam Soal Perhitungan Kerugian Negara Korupsi Stadion Manakarra Mamuju
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta tindakan tegas terhadap pelaku perjudian, baik konvensional maupun daring, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Mamuju Tengah," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy.
Saat ini, terduga pelaku AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan, Kantor DPRD Mamuju Tengah Dilengkapi APAR |
![]() |
---|
Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-budong Akan Pasang Blokade Jika Ganti Rugi Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.