Dugaan Korupsi Dana Desa
Dugaan Korupsi Dana Desa 2021-2023 di Polman, 56 Kades Sudah Penuhi Penggilan Tim Audit Inspektorat
Mereka dipanggil tim audit guna menjalani pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
56 kepala desa hadir memenuhi panggilan di kantor Inspektorat Polman Jl Pemuda, Kelurahan Darma, Polman, Senin (4/11/2024).
Dia menambahkan untuk dugaan penyalagunaan atau dugaan korupsi ADD sampai saat ini masih tahap identifikasi atau penyelidikan.
Tim audit masih melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang telah diidentifikasi menyalahgunakan ADD.
Saifuddin menegaskan jika ditemukan adanya penyalagunaan anggaran, maka diberi kesempatan pengembalian selama 60 hari.
Jika tidak dapat dikembalikan, maka kepala desa tersebut akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Dugaan Korupsi Dana Desa
BREAKING NEWS: Pjs Bupati Kumpulkan Kades se-Majene Bahas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa |
![]() |
---|
144 Desa di Polman Diperiksa Penyalahgunaan Anggaran, 65 Kades Sudah Pengembalian |
![]() |
---|
Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi Mamuju Terus Berproses, Polisi Segera Cek Pekerjaan Fisik |
![]() |
---|
Ramai Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Netizen: Audit Saja Semua Kepala Desa Se-Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.