Dugaan Korupsi Dana Desa
Dugaan Korupsi Dana Desa 2021-2023 di Polman, 56 Kades Sudah Penuhi Penggilan Tim Audit Inspektorat
Mereka dipanggil tim audit guna menjalani pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
56 kepala desa hadir memenuhi panggilan di kantor Inspektorat Polman Jl Pemuda, Kelurahan Darma, Polman, Senin (4/11/2024).
Dia menambahkan untuk dugaan penyalagunaan atau dugaan korupsi ADD sampai saat ini masih tahap identifikasi atau penyelidikan.
Tim audit masih melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang telah diidentifikasi menyalahgunakan ADD.
Saifuddin menegaskan jika ditemukan adanya penyalagunaan anggaran, maka diberi kesempatan pengembalian selama 60 hari.
Jika tidak dapat dikembalikan, maka kepala desa tersebut akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Dugaan Korupsi Dana Desa
DAFTAR 32 Desa di Mamuju Jadi Temuan Inspektorat Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kerugian Rp500 Juta |
![]() |
---|
Kades Tadui Mamuju Ngaku ke Polisi Beli Narkoba Pakai Uang Pribadi Bukan Dana Desa |
![]() |
---|
Warga Desa Tadui Mamuju Desak Pemkab Audit Dana dan PAW Kades Tersandung Narkoba |
![]() |
---|
Kades Tadui Ditangkap Kasus Narkoba, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan |
![]() |
---|
Warga Desa Tadui Mamuju 'Curhat' ke Camat Pengelolaan Dana Desa Tidak Jelas, BUMDes Minim Kontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.