Korupsi Stadion Manakarra

Belum Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Stadion Manakarra Mamuju, Kejati Sulbar: Urusan BPKP!

Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan di proyek tersebut kontraktor tidak menjalankan pekerjaan seusai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

Editor: Ilham Mulyawan
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Kondisi Stadion Manakarra mamuju yang ditumbuhi banyak rumput liar di Jl Usman Jafar, Kelurahan Remuku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Rabu (17/4/2024) sore. 

Dia menambahkan, tersangka MH yang merupakan rekanan proyek rehabilitasi stadion Manakarra itu sudah sejak delapan bulan rutin dimintai keterangan hingga akhirnya jadi tersangka.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tetapkan MH sebagai tersangka selaku Kepala Cabang CV Mulya Karya Persada atas kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra.

Tersangka MH merupakan rekanan proyek pembangunan rehabilitasi stadion Manakarra untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Barat (Sulbar) 2022 lalu.

Dalam proyek tersebut menelan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 9,3 miliar.

Adapun item pekerjaan pada proyek itu adalah berupa rehabilitasi Stadion Manakarra, pembangunan lapangan panjat tebing, lapangan get ball, dan lapangan petanque. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved