Inflasi Sulbar

Oktober 2024, Inflasi Sulbar 1,63 Persen, Mamuju 2,02 Persen, dan Majene 1,36 Persen

Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,56 persen.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPS Sulbar menggelar pres rilis berita resmi statistik di aula BPS Sulbar, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat melaporkan tingkat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) di Sulbar mencapai 1,63 persen pada Oktober 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,26.

Menurut Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, Kabupaten Mamuju mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,02 persen dengan IHK 105,85.

Sementara Kabupaten Majene memiliki inflasi terendah sebesar 1,36 persen dengan IHK 106,52.

Baca juga: Monitor Inflasi, Pjs Bupati Mamuju dan Kadis Ketapang Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

Selain itu, BPS juga melaporkan inflasi bulanan, month to month (m-to-m) di Sulbar mencapai 0,21 persen, dan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) sebesar 1,00 persen.

"Inflasi ini disebabkan oleh peningkatan harga di beberapa kelompok pengeluaran utama. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,86 persen," ujarnya saat pres rilis di aula BPS Sulbar, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Jumat (1/11/2024).

Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki mencatat kenaikan 1,57 persen, diikuti oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,44 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,56 persen.

Kelompok transportasi dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing naik sebesar 0,27 persen dan 0,33 persen.

Sektor rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami kenaikan 1,21 persen, sementara sektor pendidikan naik sebesar 2,94 persen.

Di sektor makanan dan minuman/restoran, inflasi tercatat sebesar 1,15 persen, dan pada kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 2,67 persen.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved