Berita Mamuju
Penanganan Pelanggaran Kampanye Dinilai Kontroversi, Gakkumdu Mamuju Bakal Gelar Konferensi Pers
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mamuju bakal gelar Konferensi Pers terkait penangangan pelanggaran selama kurang lebih satu bulan
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
Laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.
Pelapor, Akriadi Pue Dollah menyatakan Gakkumdu Bawaslu Mamuju asal-asalan dalam melakukan kajian, padahal laporan yang diajukan sebagai bukti ada beberapa video dan foto di tempat yang berbeda tindakan Bram sangat jelas.
"Kami menduga Gakumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tau lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto di tempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon," kata Akriadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (24/10/2024).
Akriadi menambahkan dalam waktu dekat dia akan menyurat ke masing - masing institusi Gakkumdu untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.
Baca juga: Diduga Nodai Gelar Keturunan Bangsawan Mamuju ,Anggota DPRD Ramliati Akan Dilaporkan Ke Polda Sulbar
Baca juga: Curi Handphone dan Lecehkan Mahasiswi di Jalan, Dua Pria di Majene Diringkus Polisi
Akriadi menganggap tindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Mamuju dengan menghentikan laporan ini adalah keputusan yang tidak masuk akal.
Pasalnya orang awam persoalan hukumpun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.
"Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut," bebernya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
| Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025 Pajak Parkir Mamuju Hanya Rp196,6 juta dari Target Rp216,2 Juta |
|
|---|
| Isuzu Elf Oleng Tabrak Carry dan Sigra di Kalukku Mamuju, Sopir Luka-luka |
|
|---|
| Pengendara Masih Lintasi Jembatan Sungai Karema yang Miring |
|
|---|
| Satgas DP3A Mamuju Ungkap Kasus Adik Jual Kakak Lewat Aplikasi Michat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Mamuju-di-Jl-Umar-Dar-Kel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.