Berita Mamuju

Penanganan Pelanggaran Kampanye Dinilai Kontroversi, Gakkumdu Mamuju Bakal Gelar Konferensi Pers

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mamuju bakal gelar Konferensi Pers terkait penangangan pelanggaran selama kurang lebih satu bulan

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kantor Bawaslu Mamuju di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.

Pelapor, Akriadi Pue Dollah menyatakan Gakkumdu Bawaslu Mamuju asal-asalan dalam melakukan kajian, padahal laporan yang diajukan sebagai bukti ada beberapa video dan foto di tempat yang berbeda tindakan Bram sangat jelas.

"Kami menduga Gakumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tau lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto di tempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon," kata Akriadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (24/10/2024).

Akriadi menambahkan dalam waktu dekat dia akan menyurat ke masing - masing institusi Gakkumdu untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.

Baca juga: Diduga Nodai Gelar Keturunan Bangsawan Mamuju ,Anggota DPRD Ramliati Akan Dilaporkan Ke Polda Sulbar

Baca juga: Curi Handphone dan Lecehkan Mahasiswi di Jalan, Dua Pria di Majene Diringkus Polisi

Akriadi menganggap tindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Mamuju dengan menghentikan laporan ini adalah keputusan yang tidak masuk akal.

Pasalnya orang awam persoalan hukumpun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut," bebernya. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved