Motor Dibakar
Polisi Buru OTK yang Sengaja Bakar Motor Warga Tapalang Mamuju
Kapolsek Tapalang H. Mino mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan mereka tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menyelidiki kasus motor dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) di Lingkungan Galung, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (21/10/2024).
Pemilik motor, Irwan kaget bukan kepalang Ketika mendapati sepeda motor miliknya sudah gosong usai dilalap Si Jago Merah.
Peristiwa pembakaran motor tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Suasana di sekitar rumah korban sepi Ketika peristiwa ini terjadi, sehingga pelaku berhasil melancarkan aksinya tanpa terdeteksi.
“Iya benar, diduga ada yang membakar motor milik korban,” ujar Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino, melalui pesan WhatsApp, Senin (21/10/2024).
Saat ini, pihak kepolisian kata Mino sedang berupaya mengungkap identitas pelaku yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.
Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan mereka tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Baca juga: 6 Ramalan Shio Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024: Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Baca juga: Full Video Zahra Seafood Bakaran 6 Menit 40 Detik Tanpa Sensor, Link di Twitter
“Kami masih belum mengetahui siapa pelakunya. Korban akan melaporkan kasus ini ke Polresta Mamuju karena Polsek kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Iptu Mino juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha mencari bukti tambahan di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sangat berharap masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terburu-buru menuduh pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari Polresta Mamuju,” tutupnya. (*)
KRONOLOGI Ayah di Majene Cabuli Anak Tiri, Kecurigaan Kakak Korban Lihat Adiknya Suka Menyendiri |
![]() |
---|
86 TBS di Kabupaten Pasangkayu Sudah Tera, Koperindag Pastikan Timbangan Layak Pakai |
![]() |
---|
201 ASN Pemprov Sulbar Potensi Diseret ke Ranah Hukum Jika Tak Segera Kembalikan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN |
![]() |
---|
Dorong Pemerataan Tenaga Medis Spesialis, Wabup Pasangkayu Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.