Berita Mamuju

Bocah di Mamuju Ditindak Polisi Usai Mondar-Mandir Pakai Motor Dinas Tanpa Helm Saat Kampanye Paslon

Bocah ini ditindaki saat mondar-mandir melintas di Jl Martadinata, Mamuju. Ironisnya, bocah itu mengendarai motor dinas plat merah milik pemerintah.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Bocah di Mamuju ditindak polisi karena mengendarai motor tanpa helm 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang bocah di Bawah umur ditindak personel Polresta Mamuju pada Sabtu (19/10/2024) karena mengendarai motortanpa helm.

Bocah ini ditindaki saat mondar-mandir melintas di Jl Martadinata, Mamuju. Ironisnya, bocah itu mengendarai motor dinas plat merah milik pemerintah.

Dia ditindak saat polisi sedang melaksanakan pengamanan kampanye salah satu paslon pilkada, di jalan Martadinata Mamuju

Personel Polresta Mamuju melakukan tindakan preventif, terhadap seorang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor dinas milik instansi pemerintah tanpa menggunakan helm. 

"Anak ini mondar-mandir di area kampanye, yang berpotensi membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

Sehingga kami langsung menghentikan anak tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa teguran," ujar Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, khususnya penggunaan helm. 

Dalam dialognya, Iptu Sirajuddin menjelaskan bahwa mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan, terlebih lagi bagi anak di bawah umur.

Baca juga: Pelajar Parepare Tenggelam di Polman, Sempat Coba Diselamatkan Rekannya Sebelum Dibawa Arus

Baca juga: Tak Diperhatikan Pemkab Mateng, Warga Perbaiki Swadaya Jalan Rusak di Kompleks Pasar Lama Topoyo

“Penggunaan helm adalah wajib, terutama saat berkendara di jalan raya. Selain itu, anak di bawah umur seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM, dan ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujar Kasat Samapta Polresta Mamuju 

Setelah diberikan penjelasan, anak tersebut diminta untuk segera menghubungi orang tuanya agar menyerahkan sepeda motor dinas tersebut langsung kepada orang tuanya.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada orang tuanya untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki izin resmi dan memahami tata tertib lalu lintas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved