Berita Mamuju Tengah

LMP Soroti Tambang Ilegal di Salulekbo Mamuju Tengah, Minta Aparat Tertibkan!

Ia mengungkapkan, berdasarkan data LMP hanya ada 22 tambang di Mamuju Tengah memiliki izin.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
Tambang diduga ilegal beroperasi di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) desak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Kepolisian Daerah (Polda)  Sulbar tertibkan puluhan tambang diduga ilegal beroperasi di Mateng.

Hal itu disampaikan Kepala Markas Daerah (Kamada) Sulbar, Al Ghazali kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui di kediamannya, Desa Topoyo, Kecamatan Kecamatan Topoyo, Mateng, Selasa (15/10/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data LMP hanya ada 22 tambang di Mamuju Tengah memiliki izin.

Baca juga: OC Kaligis Kuasa Hukum WNA Korsel Tersangka Tambang Ilegal di Mamuju Sebut Petugas Sewenang-wenang

Sementara, tambang beroperasi diduga tidak memiliki izin resmi sangat banyak.

Terkhusus tambang penyuplai kebutuhan material pembangunan Proyek Nasional (PSN) bendungan Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Gazali menyebutkan hasil penelusuran LMP Sulbar di temukan 7 (tujuh) tambang beroperasi.

"Berdasarkan data kami himpun, ada tujuh tambang beroperasi di Salulekbo, tiga diantaranya mengantongi izin sementara empat lainnya tidak," bebernya.

Menurutnya, dampak aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut berpengaruh pada penerimaan pajak daerah.

Seharusnya sudah bisa dinikmati masyarakat Mamuju Tengah khususnya warga Desa Salulekbo untuk alokasi anggaran perbaikan jalan dan sebagainya.

"Selain Polres Mateng, kami juga meminta kepada jajaran Polda Sulbar untuk turun melakukan penertiban tambang - tambang yang selama ini beroperasi ilegal di Desa Salulekbo," pungkasnya.

Pihaknya juga mendesak, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap tambang di Desa Salulekbo.

"Harapan kami, pihak terkait (ESDM) agar memberikan blacklist terhadap oknum pelaku penambangan ilegal agar memberikan efek jera," harapnya.

Dirinya juga mengkhawatirkan beberapa penambang yang memiliki izin, namun ternyata di lapangan diketahui beroperasi diluar dari konsesi penambangan.

Ia juga meminta para penambang untuk mengikuti aturan yang ada.

Terakhir, Gazali meminta pihak penerima material (tim pelaksana proyek bendungan) untuk lebih selektif memvalidasi asal usul material.

"Tidak boleh serta merta, asalkan ada barang disuplay langsung kita terima," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved