Kecelakaan
Istri dan Anak Tewas, Owner Pallu Basa Serigala Makassar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut
Mobil Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan Al Qadri menabrak truk kontainer berplat DD 8937 MP
Polisi pun mengungkap alasan pihaknya tidak menahan pemilik restoran Pallubasa Serigala tersebut.
Pertama, selama penyelidikan dan penyidikan, Al Qadri kooperatif.
Kedua, polisi mempertimbangkan sisi kemanusiaan, di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).
Baca juga: Pelajar Tewas Jatuh ke Lubang Proyek Jalan di Mateng, Polisi Akan Panggil Perusahaan Pekerja Proyek
Baca juga: Polisi Sadis di Pasangkayu Tembak Kepala dan Leher Warga Jalani Pemeriksaan, Terancam Dipecat?
"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Kompol Mamat.
Meski tidak ditahan, Al Qadri, lanjut Mamat dikenakan wajib lapor tiap pekan sebagai tahanan kota.
"Ya tahanan kota dan wajib selalu malapor," jelas Mamat.
Rencananya, kata Mamat, berkas perkara kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin awal pekan depan.
Jika telah dianggap lengkap oleh Jaksa, maka kasus itu akan segera dibawa ke meja hijau.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Makassar, Berstatus Tahanan Kota: Owner pallubasa serigala jadi tersangka kecelakaan maut di tol makassar berstatus tahanan kota
Kondisi 6 Korban Luka dalam Kecelakaan Ambulans Puskesmas Salugatta Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Ambulance di Mamuju Tengah: Ban Meletus, Mobil Terguling |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Puskesmas Salugatta Mateng Terguling Gegera Ban Pecah, 6 Petugas Medis Jadi Korban |
![]() |
---|
Avanza Tabrak Motor di Tapalang, 4 Orang Terluka Termasuk Bayi 3 Bulan, Sopir Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kondisi Rektor Unika Mamuju setelah Kecelakaan di Jembatan Bolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.