Berita Mamuju Tengah

Pengendara di Mateng Keluhkan Penggunaan Kode QR Saat Mengisi BBM Bersubsidi di SPBU

Admin SPBU, Erlin mengatakan, pengisian menggunakan kode QR ini sudah diberlakukan sejak 26 September 2024.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Antrean panjang kendaraan di SPBU Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (8/10/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Antrean panjang kendaraan di SPBU Topoyo, Jl Transsulawesi, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) pascadiberlakukan kebijakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan kode QR atau Barcode.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (8/10/2024) sore, antrean panjang mobil mengular hingga keluar area SPBU.

Baca juga: Nelayan Kampung Baru Mamuju Dikabarkan Hilang Belum Ditemukan Basarnas

Baca juga: Solar Kapal Nelayan Korongana Mamuju Dicuri hingga Pemilik Rugi Gagal Melaut

Admin SPBU, Erlin mengatakan, pengisian menggunakan kode QR ini sudah diberlakukan sejak 26 September 2024.

Sehingga, kebijakan ini memicu berbagai respon dari masyarakat.

Salah seorang warga, Andi mengaku mengeluh adanya kebijakan tersebut.

"Ribet Pak, apalagi kami ini orang awam jadi tidak tau prosesnya," keluhnya saat ditemui di lokasi SPBU Topoyo, Selasa (8/10/2024).

Ia merasa kesulitan terkait kebijakan tersebut.

"Dulunya simpel, tinggal dikasih uang kemudian langsung diisi, sekarang harus dibarcode dulu jadinya memakan waktu lama," tandasnya.

"Apalagi Petani seperti kami jarang pakai smartphone sehingga tidak paham dan kesulitan jadinya," lanjutnya.

Ia berharap, Pemerintah meninjau kembali kebijakannya.

Walaupun dampak lain adanya kebijakan tersebut bagus, karena membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kalangan yang betul-betul tepat sasaran.

Informasi tambahan, pelayanan barcode hanya berlaku untuk pembelian bahan bakar Pertalite bagi mobil yang dibawah 1.400 CC. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved