Korupsi Sulbar
KPK Terima 20 Aduan Korupsi di Sulbar Sepanjang 2024
Kedatangan KPK ke Sulbar juga bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pemuda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membuat pengaduan yang berkuali
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menerima 20 aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, usai acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Anti Korupsi di Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Selasa (8/10/2024).
Baca juga: IRT di Mamuju Tengah Raup Cuan dari Ternak Ayam, Belajar dari Suami
Baca juga: 40 Emak-emak di Mamuju Datanya Dipakai Utang Rp 400 Juta Ketua Kelompok Koperasi Mekar
Menurut Kumbul, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap aduan-aduan yang sudah masuk.
"Ada banyak laporan dari masyarakat yang kami terima. Saat ini, beberapa pengaduan sedang diverifikasi. Hingga hari ini, tercatat ada sekitar 20 laporan," jelasnya.
Kedatangan KPK ke Sulbar juga bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pemuda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membuat pengaduan yang berkualitas.
"Kami hadir di Sulbar karena kami menerima pengaduan dari masyarakat, dan salah satu tujuan kami adalah memberikan pendidikan serta pelatihan kepada pemuda dan ASN. Harapannya, pengaduan yang masuk nantinya memiliki kualitas yang baik," lanjutnya.
Pelatihan yang akan diberikan oleh KPK mencakup teknik penyelidikan dan pengumpulan bukti, sehingga setiap laporan yang diterima dapat diproses dengan lebih efektif.
"Besok, kami akan memberikan pelatihan kepada mereka terkait cara penyelidikan yang benar dan cara mencari bukti. Dengan demikian, laporan-laporan yang masuk ke KPK dapat segera diproses," ujar Kumbul.
KPK juga menekankan pentingnya memberikan pengaduan yang benar, sehingga laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama dari kalangan pemuda dan ASN, tidak sia-sia.
"Kami ingin mengajarkan bagaimana cara membuat pengaduan yang tepat, sehingga laporan yang disampaikan oleh pemuda maupun ASN dapat ditindaklanjuti dengan baik," tutup Kumbul.
Dengan adanya pelatihan ini, KPK berharap masyarakat Sulbar, terutama para pemuda dan ASN, mampu memberikan kontribusi dalam memberantas korupsi melalui pengaduan yang berkualitas.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pegawai BUMN Sekaligus PNS Bulog Polman Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 28 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rugikan Negara Rp28 M Pegawai BUMN Tersangka Kredit Fiktif Bank Sulselbar Polman |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Mamuju: Polda Sulbar Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Kata Direktur RSUD Regional Sulbar Soal Dugaan Korupsi Bunker Rp 88 Miliar |
![]() |
---|
HMI Mamuju Akan Laporkan Dugaan Korupsi Rp 88 Miliar di RSUD Regional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.