Penipuan Koperasi
40 Emak-emak di Mamuju Datanya Dipakai Utang Rp 400 Juta Ketua Kelompok Koperasi Mekar
Sebanyak 40 ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penipuan oleh Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan penipuan koperasi simpan pinjam di Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus didalami oleh penyidik Polresta Mamuju.
Sebanyak 17 saksi dari pelapor sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: 7 Polisi Polres Polman Akan Dipecat Atas Kasus Penganiayaan Tahanan hingga Tewas
Baca juga: Giliran Kepala Desa Sugihwaras Diperiksa Bawaslu Diduga Kampanyekan 1 Paslon Pilkada Polman
Sebanyak 40 ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penipuan oleh Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN.
Terduga pelaku memanfaatkan data para korbannya untuk mencairkan uang hingga Rp 400 juta.
Uang tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh terduga pelaku yang tak lain kerabat korban.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin menerangkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor dan selanjutnya terlapor.
Sejauh ini, sudah ada belasan saksi dimintai keterangan dan selanjutnya akan terus diperiksa sampai 40 orang korban itu.
"Masih didalami terus, sekarang proses pemeriksaan terhadap semua saksi-saksi dari pelapor," ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (8/10/2024).
Jamal menuturkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik di tingkat penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, sebanyak 40 IRT ramai-ramai mendatangi kantor Polresta Mamuju melaporkan ketua Koperasi Mekar inisial SN atas kasus penipuan.
Puluhan emak-emak itu merasa dirugikan oleh terduga pelaku karena data diri mereka telah disalahgunakan untuk mengambil pinjaman uang lalu dinikmati sendiri.
Para korban kemudian kaget dan merasa tidak nyaman setelah ditagih oleh pihak koperasi. Karena merasa terganggu oleh penagih, korban kemudian melapor ke polisi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
BPKPD Sulbar dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar dan Unhas Perkuat Kerja Sama, Dorong Pembangunan SDM dan Riset Daerah |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong KI sebagai Pilar Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Sulbar Berdaya: Pemprov Berdayakan UMKM Lewat Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis |
![]() |
---|
Wagub Sulbar Ungkap Kembalikan "Hadiah" Segepok Uang dari Investor Asing, Soroti Krisis Moral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.