Korupsi Sulbar

Kata Direktur RSUD Regional Sulbar Soal Dugaan Korupsi Bunker Rp 88 Miliar

Perencanaan pembangunan Bunker Radioterapi sudah selesai sebelum ia dilantik jadi Direktur RSUD Sulbar.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Direktur RSUD Reginal Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri saat dijumpai awak media, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri menanggapi terkait rencana pelaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Sulbar kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar oleh HMI Cabang Mamuju.

Marintani Erna Dochri menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

Baca juga: Pedagang Asongan Ramaikan Acara Undian Umroh Gratis Pemkab Pasangkayu di Masjid Al Madaniah

Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Warga Tommo Mamuju

“Saya sebagai direktur menyampaikan terkait dugaan yang disampaikan oleh HMI tersebut tidaklah benar,” kata Marintani Erna kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Rabu (18/9/2024) sore.

Lebih lanjut ia menyamapaikan, untuk perencanaan pembangunan bunker radioterapi sudah selesai sebelum ia dilantik jadi direktur RSUD Sulbar.

“Semua perencanaan sudah dilakukan sebelum saya menjabat sebagai direktur, jadi saya hanya melanjutkan sesuai rencana yang telah disusun oleh direktur sebelumnya,” jelas Marintani Erna.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (17/9/2024) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju berencana melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Sulbar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua HMI Cabang Mamuju, Dahril, dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Mamuju pada Selasa (17/09/2024) siang.

Dahril mengungkapkan, akan melaporkan Direktur RSUD Sulbar, Marintani Erna Dochri beserta sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik kolusi terkait proyek tersebut.

“Kami akan melaporkan direktur rumah sakit dan beberapa perusahaan yang diduga melakukan kolusi dan korupsi dalam pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar,” tegas Dahril.

Ia juga menambahkan bahwa bukti-bukti telah disiapkan untuk disampaikan ke Kejati Sulbar. 

“Kami telah membawa dokumen sebagai alat bukti untuk pelaporan ini,” ujarnya.

Dahril menegaskan komitmennya untuk mengawal dugaan korupsi senilai miliaran rupiah ini hingga tuntas.

“Pembangunan bunker tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp 88 miliar, namun hingga saat ini, bangunan tersebut belum selesai dan tidak dapat difungsikan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga akhir,” jelas Dahril.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved