Pelanggaran Netralitas ASN
Giliran Kades di Mekkatta Majene Diperiksa Bawaslu Gara-gara Postingan FB Diduga Dukung Paslon
kades Mekkatta ini diduga mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati Majene.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Seorang oknum Kepala Desa inisial H di Mekkatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat saat ini sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene.
Oknum Kades diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mengajak warga milih salah satu pasangan calon tertentu di ajang kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Betul Bawaslu saat ini sedang memproses dugaan pelanggaran netralitas salah seorang PPPK, termasuk juga ada salah seorang kepala Desa yang diduga telah melakukan tindakan pelanggaran netralitas, saat ini sedang dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa informasikan ke public,” kata Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat, Muh.Subhan, kepada wartawan.
Dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala Desa Mekkatta tersebut terkait dengan beredarnya postingan di akun facebook, dimana kades Mekkatta ini diduga mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati Majene.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, setap ada pelanggaran, Bawaslu Majene akan mengkaji keterangan dan bukti yang telah diperoleh.
Setelah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) rampung, Bawaslu Majene akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mantan wartawan ini menegaskan, jika itu pelanggaran netralitas, tentunya Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.
Baca juga: 2 Kios Pedagang di Jl Yos Sudarso Mamuju Dibobol Maling, Satu Box Hilang DIbawa Kabur
Baca juga: Sosok Bebas Manggazali di Mata Tokoh Adat Arruang Batu: Sosok Merakyat, Berjiwa Kepemimpinan
"Kita hanya akan merampungkan LHP dan meneruskannya ke BKN, tapi kalau ini adalah dugaan pelanggaran pemilihan, itu akan dijadikan temuan dan diregister oleh Bawaslu Majene," lata Edyatma.
Selain H, Bawaslu Majene juga sedang menelusuri laporan Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga kepala lingkungan di Majene, Sulawesi Barat inisial S, diduga tidak netral, karena melakukan intimidasi terhadap warga untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu melalui pesan WhatsApp.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Sulawesi Barat telah menelusuri laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan mencemati perkembangan di media sosial.
"Sudah memenuhi undangan Bawaslu Majene untuk dimintai keterangan pada Senin 1 Oktober 2024.
"Dalam proses penelusuran ini pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan itu kita undang untuk memberikan keterangan di Bawaslu. Jadi oknum ASN-nya, kemudian warga dalam informasi mengaku mendapatkan intimidasi terkait pilihan di Pilkada," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya Selasa (2/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, Bawaslu Majene akan mengkaji keterangan dan bukti yang telah diperoleh.
Terbanyak Majene
Desa Mekkatta
Majene
pelanggaran netralitas ASN
Netralitas Kepala Desa
Bawaslu Sulbar
Bawaslu Majene
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.