Netralitas ASN

Intimidasi Warga Pilih Paslon Tertentu Lewat Pesan WhatsApp, Oknum PPPK di Majene Diperiksa Bawaslu

S sudah dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu Majene, selanjutnya hasil pemeriksaan diserahkan kepada BKN

|
Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi 

Enam kasus di Kabupaten Pasangkayu.

Lalu 9 kasus di Kabupaten Mamuju membuat Mamuju terbanya kedua setelah Majene.

Sedangkan di Polewali mandar sebanyak 3 kasus.

Terakhir satu kasus di Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

"Dari 43 dugaan pelanggaran, 10 di antaranya telah direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Namun, 33 dugaan pelanggaran lainnya masih belum diselesaikan karena KASN telah dibubarkan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan.

Subhan menjelaskan, pembubaran KASN sesuai dengan Perpres Nomor 91 dan 92 Tahun 2024, di mana tugas dan fungsinya akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kondisi ini membuat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan koordinasi ke kantor regional IV BKN di Makassar pada 27 September 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved