Netralitas ASN
Intimidasi Warga Pilih Paslon Tertentu Lewat Pesan WhatsApp, Oknum PPPK di Majene Diperiksa Bawaslu
S sudah dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu Majene, selanjutnya hasil pemeriksaan diserahkan kepada BKN
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga kepala lingkungan di Majene, Sulawesi Barat inisial S saat ini sudah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di kantor Bawaslu Majene.
S diduga tidak netral, karena melakukan intimidasi terhadap warga untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu melalui pesan WhatsApp.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Sulawesi Barat telah menelusuri laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan mencemati perkembangan di media sosial.
"Sudah memenuhi undangan Bawaslu Majene untuk dimintai keterangan pada Senin 1 Oktober 2024.
"Dalam proses penelusuran ini pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan itu kita undang untuk memberikan keterangan di Bawaslu. Jadi oknum ASN-nya, kemudian warga dalam informasi mengaku mendapatkan intimidasi terkait pilihan di Pilkada," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya Selasa (2/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, Bawaslu Majene akan mengkaji keterangan dan bukti yang telah diperoleh.
Baca juga: Pemkab Pasangkayu Buka Pendaftaran PPPK 2024 Dengan Kuota 420, Terbanyak Tenaga Teknis
Baca juga: Alasan Anwar Kader Partai Perindo Dukung BESTI: Bebas Pengalaman Jalankan Roda Pemerintahan
Setelah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) rampung, Bawaslu Majene akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya kalau itu pelanggaran netralitas, tentunya Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.
"Kita hanya akan merampungkan LHP dan meneruskannya ke BKN, tapi kalau ini adalah dugaan pelanggaran pemilihan, itu akan dijadikan temuan dan diregister oleh Bawaslu Majene," kata mantan wartawan ini.
Terbanyak Majene
Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Barat diduga tidak netral dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulbar saat ini sedang memproses dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan 43 ASN tersebut.
Rinciannya, sebanyak 19 kasus berada di bawah penanganan Bawaslu Kabupaten Majene, hal ini membuat Majene terbanyak kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN-nya.
Kemudian 4 kasus di Kabupaten Mamasa.
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.