Berita Pasangkayu
Tuntut Perbaikan Jalan dan Listrik, Aliansi Masyarakat Desa Pakava Datangi Kantor DPRD Pasangkayu
Aksi ini menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada anggota DPRD, terkait kawasan masyarakat Desa Pakava yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU-Aliansi masyarakat Desa Pakava didampingi Kepala Desa Pakava, gelar aksi damai di kantor DPRD Pasangkayu, Senin (30/9/2024).
Aksi ini menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada anggota DPRD, terkait kawasan masyarakat Desa Pakava yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Masyarakat Desa Pakava diterima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD di ruang Aspirasi Kantor DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.
Baca juga: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulbar Ingatkan KPU Soal Status Desa Pakava
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pakava, Aso mengatakan sekitar 1500 hektar lokasi kebun sawit dan pemukiman warganya masuk dalam kawasan hutan lindung.
Beliau meminta kepada anggota DPRD untuk mengusut permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakatnya.
"Bisa dikatakan desa kami ini sudah sekitar 20 tahun umurnya, dan masyarakat kami juga ingin merasakan yang namanya verifikasi tanah, serta terbebas dari hutan lindung," terang Aso.
Aso juga menerangkan warganya mayoritas petani sawit, namun hasil panen dari warganya tidak akan dibeli oleh perusahaan, apabila kawasan kebun warga masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Ini lah yang menjadi keresahan masyarakat kami, karena mengingat hasil kebun ini merupakan sumber pendapatan inti bagi mereka untuk hidup," tambah Aso.
Selain meminta pembebasan dari kawasan hutan lindung, Aso dan warga Desa Pakava juga meminta untuk pengaspalan jalan Poros Desa Pakava, serta meminta listrik masuk ke dalam desanya.
Di Desa Pakava sendiri terdapat sekitar dua Dusun yang belum dijangkau oleh listrik, serta banyak anak dari dusun tersebut putus sekolah.
Anggota Muhammad Dasri mengatakan akan menindaklanjuti segala keluhan dan tuntutan dari masyarakat Desa Pakava.
"Kami akan membuat tim terpadu untuk menindak lanjuti masalah ini, dan selanjutnya akan kembali diadakan RDP lagi, bersama kepala Desa Pakava dan warganya," terang Dasri.
Lebih lanjut, DPRD Pasangkayu meminta kepada para penuntut untuk tetap sabar, dan senantiasa membersamai mereka dalam hal penindakan masalah hutan lindung ini.
Pihak DPRD Pasangkayu juga meminta, agar kiranya masyarakat tetap bersikap tenang dan tidak membuat kegaduhan dan anarkis.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Pohon Sawit Tua Tumbang Tutup Jalan di Tikke Pasangkayu, Yani Desak Perusahaan Segera Replanting |
![]() |
---|
Sapi Berkeliaran di Taman Anjungan Pasangkayu, Warga Keluhkan Ketidaknyamanan |
![]() |
---|
Infrastruktur Rusak di Desa Pangiang Pasangkayu Dapat Sorotan, DPRD dan PUPR Tinjau Lapangan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Provinsi Sulbar Soroti Upah Rendah dan Limbah Tambak Udang di Pasangkayu |
![]() |
---|
Harga Gabah Naik, Petani Pasangkayu Masih Terjepit Masalah Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.