Pelanggaran Netralitas ASN
Kadis Pendidikan Polman Andi Rajab Diduga Tak Netral, Pj Ilham: Kalau Terbukti Lapor ke Bawaslu
Kepala Disdikbud Polman, Andi Rajab ikut terseret karena disinyalir mendukung janji-janji PIP-KIP yang dijual oleh kerabat salah kandidat bupati Polma
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima merespons adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Adapun ASN yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman, Andi Rajab.
Andi Rajab diduga telah mengintervensi guru-guru untuk memilih salah satu kandidat calon bupati Polman di Pilkada 2024.
Menurut Borahima, untuk membuktikan tudingan tersebut maka bisa dilaporkan ke Bawaslu, selaku penyelenggara pengawas Pemilu.
“Kalau memang terbukti ada seperti itu, silakan laporkan ke Bawaslu agar ditangani,” kata Ilham Borahima saat dihubungi, Senin 30 September 2024.
Dihubungi terpisah, Kepala Disdikbud Polmanm Andi Rajab dengan tegas membantah bahwa dirinya telah mengintervensi guru-guru untuk mendukung salah satu paslon. Dia menegaskan bahwa dirinya ASN yang netral.
“Saya sama sekali tidak pernah mengintervensi guru-guru. Saya ASN netralisasi,” ucap Rajab saat dihubungi, Jumat 27 September 2024.
Sebelumnya diberitakan, program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa sebab, dua program ini diduga dimanfaatkan oknum demi meraup suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: Maciej Gajos Ngaku Kecewa Berat Persija Ditahan PSM 1-1
Baca juga: Demo Aliansi Mahasiswa STAIN Majene Ricuh Hampir Baku Jotos Sekuriti Kampus
Terbaru, Kepala Disdikbud Polman, Andi Rajab ikut terseret karena disinyalir mendukung janji-janji PIP-KIP yang dijual oleh kerabat salah kandidat bupati Polman. Bahkan disebutkan, ia melakukan intervensi kepada guru-guru.
Tim Hukum pasangan calon bupati Andi Bebas Manggazali – Siti Rahmawati (BESTI) pun mengaku tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyelengan jabatan tersebut.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka akan mencederai cita-cita pemilu damai. Disebut, Rajab diduga mengintervensi guru-guru untuk mendukung salah satu kandidat calon bupati Polman.
“Kami menemukan bukti bahwa oknum kadis ini (Andi Rajab) diduga telah mengintervensi guru-guru untuk mendukung paslon nomor urut 4, serta ikut menjanjikan PIP dan KIP-K,” kata salah satu tim hukum BESTI, Ahmad Syahban dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.
Dijelaskan Syahban, dugaan itu terkuak setelah menemukan bukti di lapangan dan laporan dari sejumlah orang tua siswa calon penerima PIP-KIP. Termasuk yang terbaru, beredar adanya calon penerima KIP yang diancam berkasnya tidak akan diloloskan lantaran orang tuanya diduga memilih paslon lain.
“Buktinya kami temukan di lapangan dan termasuk laporan dari orang tua siswa. Apalagi, baru-baru ini juga saya baca berita bahwa calon penerima beasiswa diancam berkas pengajuan KIP Kuliahnya tidak akan diloloskan jika orang tuanya tetap mendukung paslon lain. Nah, cara-cara macam apa ini?.”
Andi Rajab
Ilham Borahima
pelanggaran netralitas ASN
Polman
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Pilkada Polman
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.