Berita Mamuju

2 Pria Asal Pinrang Ditangkap Polisi Saat Hendak Menipu di Pulau Karampuang Mamuju, Ini Modusnya

Dua pemuda itu diamankan saat hendak menjalankan aksi penipuan dengan modus undian kupon kepada warga Desa Karampuang.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polresta Mamuju
Dua pelaku penipuan kopun undian ditangkap di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muhammad Shaswan dan rekanya diamankan polisi di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (30/9/2024).

Dua pemuda itu diamankan saat hendak menjalankan aksi penipuan dengan modus undian kupon kepada warga Desa Karampuang.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda Asal Pinrang di Mamuju Usai Sebar Selebaran Undian Hadiah Palsu

Baca juga: Kantongi Sabu-sabu 1,23 Gram Pemuda di Pasangkayu Diciduk Polisi

Namun, saat ia memasuki beberapa rumah warga di Desa Karampuang, pelaku ini sudah dicurigai oleh warga setempat.

Keduanya nyaris diamuk massa di lokasi, beruntung pihak kepolisian dari Polresta Mamuju langsung ke tempat kejadian mengamankan pelaku.

"Jadi dua pelaku ini datang ke Karampuang dengan membawa sepeda motor, lalu setibanya di sana (Karampuang) dia berkeliling ke rumah-rumah warga dengan membawa kupon undian. Padahal mereka ingin menipu," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin.

Herman menyebutkan, modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini membawa ratusan lembaran bergambar Luwak Coffe dan dibagikan ke warga.

Setelah memberikan kupon undian, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada calon korban dengan dalih untuk pengurusan hadiah dan STNK dan BPKB Motor.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Mamuju kini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved