Kasus Penipuan

Polisi Tangkap 2 Pemuda Asal Pinrang di Mamuju Usai Sebar Selebaran Undian Hadiah Palsu

Kedua orang terduga pelaku tersebut diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Dua pelaku penipuan di mamuju kini berada di Polresta Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap dua pemuda terduga pelaku penipuan di Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (30/9/2024).

Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi mengatakan kedua terduga pelaku penipuan asal Kabupaten Pinrang Sulsel. 

"Pelaku atas nama Muh. Shahswan dan 1 temannya tidak ada KTP-nya sementara diinterogasi di Polres," ujar Fauzi.

Kedua orang terduga pelaku tersebut diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya.

Bahwa modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffe.

"Caranya menghubungi nomor yang tertera, Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB," jelas Kapolsek.

Baca juga: Polisi Gagal Mediasi 2 Keluarga di Desa Lambanan Mamasa Terlibat Kasus Sengketa Lahan

Baca juga: Tuntut Perbaikan Jalan dan Listrik, Aliansi Masyarakat Desa Pakava Datangi Kantor DPRD Pasangkayu

Kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax, selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan. 

Untuk pengusutan lebih lanjut kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved