Berita Mamuju
80 Liter Ballo dan 5 Botol Anggur Dimusnahkan di Tapalang Mamuju
Barang bukti miras yang berhasil diamankan di antaranya Miras jenis ballo sebanyak 40 liter dalam jeriken
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Tapalang Mamuju menertibkan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tapalang, berdasarkan laporan warga yang resah dengan banyaknya peredaran miras jenis ballo dan anggur tanpa izin.
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan, dari hasil pendataan intelijen, sebanyak 8 penjual minuman keras tanpa izin diamankan serta barang bukti.
Barang bukti miras yang berhasil diamankan di antaranya Miras jenis ballo sebanyak 40 liter dalam jeriken,Miras jenis ballo sebanyak 40 liter dalam ember bekas cat dan Miras jenis Anggur Bir sebanyak 5 botol.
Sehingga total 80 liter ballo dan 5 botol anggur diamankan polisi.
"Atas permintaan pemilik dan penjual miras tanpa izin, meminta agar tidak diperkarakan Tindak pdana ringan (Tipiring) namun semua hasil sitaan miras dengan sukarela langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di selokan," kata Mino.
Hadir saat pemusnahan barang bukti miras kepala kelurahan Galung dan Dayangina, kepala lingkungan dayangina, kepala lingkungan anusu, personil polsek tapalang serta masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut.
Baca juga: Gempa Bumi 2,5 Magnitudo Guncang Barat Laut Majene, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Baca juga: Akademi PSM Makassar Gelar Seleksi Elite Pro Academy Liga 1 di Mamuju, 500 Pemain Saling Adu Skil
Kapolsek menyebut penertiban peradatan miras tersebut juga digelar untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di kalangan masyarakat yang pada umumnya terlebih dahulu mengkonsumsi miras hingga mabuk.
"Kami imbau kepada para pemilik miras jenis ballo agar kedepannya ballo nya dijadikan gula aren yang nilai ekonomisnya lebih tinggi," tutup Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino. (*)
Transfer Pusat Dipangkas Rp63 Miliar, Pemkab Mamuju Berlakukan Retribusi di Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Pengendara Khawatir dengan Jembatan di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Struktur Bergeser |
![]() |
---|
Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.