Berita Sulbar

Bertemu Sekprov dan Inspektorat Sulbar, Aliansi Minta Kadis DKP dan Disdikbud Dicopot

Sekprov Muhammad Idris bersama pejabat lainnya mendengarkan dengan seksama dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Pertemuan aliansi mahasiswa Sulbar dengan pemerintah provinsi di rujab Sekprov pada Kamis (11/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan dialog dengan pemerintah provinsi di rumah jabatan (rujab) sekretaris provinsi (sekprov), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju pada Kamis (11/7/2024).

Kehadiran mahasiswa disambut hangat oleh Sekprov Muhammad Idris, Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Suyuti Marzuki, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sjarifuddin, serta Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sulbar Saleh Rahim.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami laporan mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi di dua dinas, yaitu Disdikbud dan DKP.

Mahasiswa membawa sejumlah bukti dugaan korupsi yang mereka temukan selama investigasi.

Ketua HMI Manakarra, Ansar, dengan tegas meminta inspektorat untuk segera mengusut temuan tersebut.

"Kami minta dua kepala dinas Disdikbud dan DKP dicopot dari jabatannya selama kasus ini diusut. Kami khawatir nanti ada intimidasi kepada anggotanya," ujarnya saat diberi kesempatan berbicara.

Baca juga: Polisi Klaim Tindak Pengendara Motor Thunder yang Kerap Tmbun BBM di Mamuju

Baca juga: Avanza Tabrak Pohon di Depan RSUD Mamuju Sopir Diduga Mengantuk Langsung Dilarikan ke RS

Sekprov Muhammad Idris bersama pejabat lainnya mendengarkan dengan seksama dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta keresahan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Polisi periksa tiga orang saksi soal kasus dugaan pencemaran nama baik dua dinas di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).

Dua dinas itu yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar.

Diketahui, Kepala Dinas DKP Sulbar Suyuti Marzuki dan Kadis Disdikbud Sulbar Mitthar Thala Ali melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Polresta Mamuju atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kini polisi sudah periksa dua kadis dan satu orang lainya sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Iya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kadis dan saksi lainya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (11/7/2024).

Namun polisi, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor karena masih menuggu hasil laporan dugaan korupsi dua dinas itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

"Untuk terlapor dipending dulu, karena mereka juga melaporkan dugaan korupsi di Kejati Sulbar. Ditunggu hasil dari kejati apakah laporan itu benar atau tidak," ujarnya.

Dia menanbahkan, kalau hasil penyelidikan itu sudah keluar baru kemudian dilakukan tindak lanjut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat, H Mithar, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Polresta Mamuju, Senin (8/7/2024).

Pelaporan ini dilakukan karena mereka merasa nama baiknya dicemarkan oleh kelompok mahasiswa tersebut.

Mithar membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya, termasuk isu bagi-bagi proyek dan pemotongan uang perjalanan dinas.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) laporkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pemprov Sulbar Suyuti Marzuki dan Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikub) Sulbar, Mitthar Thala Ali ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar soal kasus dugaan korupsi.

Laporan itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (10/7/2024).

"Iya benar ada laporan dugaan korupsi dari dinas DKP dan Disdikbud Sulbar, ada soal dana alokasi khusus (DAK) di dinas pendidikan, dan juga ada dugaan kasus korupsi pembangunan pemecah ombak di Palipi," kata Asben.

Asben menyebutkan, Fraksi Mahasiswa Sulbar melaporkan kedua kadis itu dengan dugaan kasus korupsi yang berbeda, ada kasus dana DAK dan juga kasus proyek penahan ombak di Palipi, Kabupaten Majene.

Atas laporan itu kata Asben, pihaknya akan melakukan pul data pul bahan keterangan (baket) untuk mendalami laporan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Langkah yang kita ambil kumpulkan dulu pengumpulan data dan pengumpulan baket atas laporan dugaan korupsi itu," katanya.

Sebelumnya, Fraksi Mahasiswa Sulbar mendatangi kantor Kejati Sulbar melaporkan dua Kepala Dinas di Pemprov Sulbar atas kasus dugaan korupsi.

Laporan ini masuk pada Selasa (9/7/2024) kemarin dan terima oleh pihak Kejati Sulbar.

Sementara itu Kadis Disdikbud Sulbar Mitthar mengatakan, pihakanya tidak mempersoalkan atas laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Kejati Sulbar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved