Kasus Penipuan

Lagi, Lansia di Polman Kena Tipu Bantuan Sosial Atasnamakan Prabowo Subianto Korban Rugi Rp30 Juta

Akan tetapi, kedua perempuan itu memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangan mendata

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban yang korban penipuan bantuan sosial mengatasnamakan Prabowo Subianto 

Sehari sebelumnya, abu (3/7/2024) seorang wanita lanjut usia inisial SA (78) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat juga menjadi korban penipuan mengatasnamakan bantuan dari Prabowo Subianto.

Kapolsek Campalagian Iptu Saifud mengatakan, menurut keterangan korban SA (78), awalnya dia didatangi dua perempuan yang mengaku sebagai petugas untuk melakukan pendataan terhadap lansia, sebagai penerima bantuan dari Prabowo Subianto.

Bantuan yang akan diberikan itu berupa uang tunai.

"Syaratnya bahwa calon penerima harus menunjukkan emas miliknya dan korban memperlihatkan emas yang diambil dari kamar tidurnya berupa gelang dan anting-anting," ujar Saifud.

Kedua orang tersebut mengajak SA berbicara tentang proses penyaluran bantuan tersebut dan seolah-olah memasukkan emas korban pada sebuah amplop besar berwarna coklat, yang kemudian diserahkan kembali kepada korban serta berpesan agar korban menyimpan amlop tersebut baik-baik dan jangan dibuka dulu.

Kedua pelaku pamit kepada korban dan berjanji akan kembali besok membawa bantuan lansia yang dijanjikan.

Setelah itu SA keluar untuk bertanya kepada tetangga apakah ada petugas untuk pendataan penerima bantuan yang datang ke rumahnya, namun tidak ada satupun tetangga yang didatangi orang yang dimaksud.

Korban kemudian kembali bersama tetangganya memeriksa isi dari amplop tersebut dan setelah dibuka didapati hanya berisi dua potong sabunmandi yang dibungkus dengan tissu.

Atas kejadian tersebut SA diduga mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, barang bukti diserahkan di Sat Reskrim Polres Polman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved