Kasus Penipuan

Lagi, Lansia di Polman Kena Tipu Bantuan Sosial Atasnamakan Prabowo Subianto Korban Rugi Rp30 Juta

Akan tetapi, kedua perempuan itu memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangan mendata

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban yang korban penipuan bantuan sosial mengatasnamakan Prabowo Subianto 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lagi, kasus penipuan mengatasnamakan bantuan sosial dari Prabowo Subianto terjadi di Kabupaten Polewali Mandar.

kali ini menimpa seorang nenek inisial HL (70) yang berdomisili di Kecamatan Tinamnbung, Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi Barat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita di rumah korban.

Awalnya HL (70) didatangi dua perempuan tidak dikenali hendak bertamu di rumah korban.

Saat itu HL hanya seorang diri di rumahnya dan oleh korban merasa ragu sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tersebut.

Baca juga: Polres Polman Selidiki Kasus Penipuan Modus Bantuan Prabowo, 2 Lansia Jadi Korban

Baca juga: Kronologi Lansia di Polman Kena Tipu, Didatangi 2 Wanita Modus Pendataan Bantuan Prabowo Subianto

Kemudian, kedua perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya untuk mendata korban, yang dikatakan masuk penerima bantuan sosial.

Namun korban menolak sambil menyampaikan bahwa sudah didata oleh tetangga.

Akan tetapi, kedua perempuan itu memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lanjut usia, untuk kemudian didata masuk menjadi penerima bantuan Prabowo Subianto, presiden terpilih.

Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku.

Kemudian, pelaku meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk difoto sebagai persyaratan sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan di atas meja.

Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan Kartu keluarga, dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK.

Lalu kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KK-nya pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban, pelaku kemudian berpesan agar jangan dibuka bungkusan ini sebelum pelaku dating lagi besok.

Keesokan harinya pada hari jumat karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali sehingga memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang yg dialaminya

Saat membuka bungkusan tersebut, didapati bahwa yang ada didalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu.

Korban HL mengalami kerugian sekitar Rp30 Juta dengan rincian kalung emas, gelang emas, cincin emas dua buah serta dua buah batu permata dan batu akik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved