Penipuan Lansia

Polres Polman Selidiki Kasus Penipuan Modus Bantuan Prabowo, 2 Lansia Jadi Korban

Pelaku mengaku sebagai petugas pendata khusus lansia, dan akan memberikan bantuan dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek Tinambung
Polisi saat mendatangi rumah warga inisial HL (70) di Kecamatan Tinambung, Polman menjadi korban penipuan diduga dengan cara hipnotis, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) kini menyelidiki kasus penipuan diduga dengan cara hipnotis, Selasa (9/7/2024).

Korban dalam penipuan ini sudah dua orang yang merupakan warga lanjut usia (Lansia).

Baca juga: Warga Kunyi Polman Gotong Royong Benahi Jembatan Putus Sepanjang 16 Meter

Baca juga: Emas Rp 30 Juta Lansia di Polman Dibawa Kabur, Tertipu Bantuan Lansia Prabowo

Keduanya kehilangan perhiasan emas berupa cincin dan gelang, dengan taksiran puluhan juta.

Sementara pelaku dalam beraksi menggunakan modus yang sama untuk mengelabui korbannya.

Pelaku mengaku sebagai petugas pendata khusus lansia, dan akan memberikan bantuan dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kami sudah turun untuk penyelidikan, sementara masi cari informasi di lapangan," terang Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata kepada wartawan.

Dia mengatakan dua korban Lansia ini telah membuat laporan resmi, agar segera ditangani.

Modus atau cara pelaku menipu korbannya sama persis, meski berada di daerah kecamatan berbeda.

Korban pertama dari Kecamatan Campalagian, lansia bernama Siti Awi (78), kehilangan emas senilai Rp 20 juta.

Lalu korban kedua merupakan warga Kecamatan Tinambung, lansia inisial HL (70), kehilangan emas Rp 30 juta.

"Keduanya mendapat iming-iming bantuan puluhan juta, syaratnya harus memperlihatkan emas," lanjutnya.

Reza mengatakan para pelaku ini berjumlah dua orang, selau mengaku sebagai petugas pendata.

Dia mengimbau kepada setiap warga agar selalu waspada dan berhati-hati saat menerima tamu tak dikenal.

Aksi penipuan ini pertama kali terjadi di Campalagian pada Kamis (4/7/2024) kemarin.

Kemudian terjadi lagi pada Selasa (9/7/2024) di Kecamatan Tinambung, empat hari setelah kejadian pertama.

Tim Reskrim Polres Polman kini bergerak, mengumpulkan sejumlah informasi di dua lokasi kejadian.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved