Penipuan
Emas Rp 30 Juta Lansia di Polman Dibawa Kabur, Tertipu Bantuan Lansia Prabowo
Pelaku dalam penipuan ini membawa kabur emas dan batu akik milik korban senilai Rp 30 Juta.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lansia inisial HL (70) dari Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi korban penipuan diduga dengan cara hipnotis, Selasa (9/7/2024).
Pelaku dalam penipuan ini membawa kabur emas dan batu akik milik korban senilai Rp 30 Juta.
Awalnya korban didatangi oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor, hendak bertamu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Main Hakim Sendiri Hingga Berujung Tewasnya Pemuda di Dungkait Mamuju
Baca juga: Kades Tampalang Mamuju Minta Buaya Sering Muncul di Sungai Kacci-kacci Dievakuasi, Sudah Gigit Warga
Korban sempat menanyakan maksud kedatangan dua orang tersebut, lantaran sempat curiga.
Pelaku dalam aksi penipuan ini mengaku sebagai petugas pendata penerima bantuan khusus lansia.
"Pelaku mengaku petugas pendata bantuan khusus lansia, program dari presiden terpilih Prabowo," terang Kapolsek Tinambung Iptu Haspar kepada wartawan.
Dia menjelaskan awalnya korban menolak lantaran sudah sering mendapat pendataan.
Korban menerima pelaku masuk dalam rumah setelah mendengar bantuan itu program dari presiden.
Pelaku juga memperlihatkan foto-foto para penerima bantuan khusus lansia, guna meyakinkan korban.
"Lalu meminta kepada korban agar mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga untuk di foto sebagai syarat," lanjutnya.
Korban saat itu langsung menuruti permintaan pelaku, meletakkan emas miliknya di meja.
Pelaku juga meminta agar korban memperlihatkan kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Sembari menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban, berisi sejumlah perhiasan.
Sambil berpesan bungkusan itu jangan di buka, sebelum pelaku kembali membawa bantuan pada esok harinya.
"Karena pelaku tidak kembali sehingga memanggil adiknya, lalu menceritakan tentang pendata tersebut," ungkapnya.
Tergiur Bisnis Tambang Nikel, Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Tertipu Miliaran oleh Eks Cabup Sinjai |
![]() |
---|
Eks Calon Bupati Sinjai yang Tipu Mantan Bupati Mamasa Ramlan Badawi Divonis 31 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Nama GMNI Sulbar Dicatut Penipu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya Tertipu Rp1 Juta |
![]() |
---|
WASPADA Penipu Modus Uang Kembalian Berkeliaran di Mamuju Pelaku UMKM di Arteri Hampir Jadi Korban |
![]() |
---|
Modus Penipuan Dana Kredit Bank BUMN di Majene, Ajukan Kredit Fiktif Nasabah Diberi 'Fee' Rp1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.